Diperiksa Selama 10 Jam, Firli Bahuri Belum Juga Ditahan
时间:2025-06-02 15:16:41 出处:娱乐阅读(143)
JAKARTA,quickq加速器最新官网 DISWAY.ID--Eks Ketua KPK, Firli Bahuri telah selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Firli diperiksa selama kurang lebih 10 jam sejak pukul 09.00 WIB. Dalam kesempatan itu, Firli menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.
“Mari kita percayakan kepada proses hukum yang berjalan,” kata Firli saat keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Jumat, 1 Desember 2023.
BACA JUGA:Bos Alexis, Alex Tirta Sebut Firli Bahuri Sewa Rumah Kertanegara Dalam Bentuk Uang Tunai Senilai Rp650 Juta
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Terkait hal ini, Polda Metro Jaya telah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi.
"Hari ini jumat penyidik telah membuat surat dan telah diterima, ditujukan kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham terkait dengan permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama FB selaku ketua KPK RI," katanya kepada awak media, Jumat 24 November 2023.
Pencekalan dilakukan 20 hari kedepan untuk kepentingan penyidikan.
BACA JUGA:KPK Cekal 4 Orang, Termasuk Wamenkumham Untuk Berpergian Keluar Negeri
"Untuk 20 hari kedepan untuk kepentingan penyidikan," bebernya.
Firli disangkakan dengan Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
上一篇: Cie, cie, Ahok Titip Salam untuk Anies
下一篇: Hikmahanto Juwana: RI Harus Tiru AS Soal Kedaulatan Industri Kretek Nasional
猜你喜欢
- Tampang Pas
- Komnas HAM Sebut Warga Eks Kampung Bayam Tak Mau Dipindah Ke Nagrak, Maunya Ke Rusun Baru
- Polri Bangun 13 RS Bhayangkara Sepanjang 2024, Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Masyarakat
- Pesan Mas Dhito Bagi Gen Z: Jangan Sampai Luntur Pemahaman Jurnalistik
- Lisa BLACKPINK Tampil Edgy dengan Tuksedo di Karpet Merah Oscar 2025
- Jika KUHP Baru Diimplementasikan, Benarkah Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Vonis Hukuman Mati?
- Jaringan Alat Tulis Palsu Terungkap, Snowman Pastikan Produknya Asli dan Aman bagi Konsumen
- Hari Kesaktian Pancasila Diperingati 1 Oktober, Libur atau Tidak?
- Mau Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan dengan Cara Dicicil? Bisa Dong, Simak Tata Caranya