您的当前位置:首页 > 焦点 > Fintech Paling Banyak Diadukan, OJK Terima 15.278 Pengaduan Konsumen Sejak Awal Tahun 正文
时间:2025-06-05 03:09:22 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lonjakan signifikan dalam jumlah peng quickq官网下载安卓
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lonjakan signifikan dalam jumlah pengaduan konsumen sektor jasa keuangan digital sepanjang 2025. Hingga 23 Mei 2025, sebanyak 170.768 permintaan layanan masuk melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 15.278 pengaduan resmi dari masyarakat.
"Dari aspek layanan konsumen, sejak 1 Januari hingga 23 Mei 2025 terdapat 170.768 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 15.278 pengaduan," ungkap Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Mei 2025, Rabu (4/6/2025).
Baca Juga: Kartel Bunga di Fintech Diusut KPPU, OJK Buka Suara!
Sektor financial technology (fintech) menjadi yang paling banyak diadukan dengan 5.795 kasus, mengungguli sektor perbankan yang menerima 5.639 pengaduan. Perusahaan pembiayaan menyusul dengan 3.152 kasus, lalu perusahaan asuransi dengan 504 pengaduan. Sisanya berasal dari sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank lainnya.
"5.639 pengaduan berasal dari sektor perbankan, 5.795 dari industri financial technology, 3.152 dari perusahaan pembiayaan, 504 dari perusahaan asuransi, serta sisanya terkait dengan sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank lainnya," jelas Hasan.
Baca Juga: Pendanaan Bank ke Fintech Tembus Rp49,4 Triliun, UMKM Jadi Sasaran Utama
OJK menegaskan bahwa seluruh pengaduan ditindaklanjuti secara sistematis melalui APPK. Dalam beberapa kasus, penyelesaian dilakukan melalui proses mediasi antara konsumen dan pelaku usaha jasa keuangan.
Seiring meningkatnya digitalisasi di sektor keuangan, OJK menekankan pentingnya sistem pengawasan yang adaptif dan responsif guna memastikan hak-hak konsumen tetap terlindungi secara optimal. Penguatan perlindungan konsumen ini dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap ekosistem jasa keuangan digital yang berkembang pesat.
Universitas Al Azhar Indonesia dan University of Edinburgh Gulirkan Pembelajaran Disabilitas Visual2025-06-05 02:42
Empat Fakta Pembubaran JAD2025-06-05 02:33
VIDEO: Jodoh Cerminan Diri: Perbaiki Diri, Perbaiki Jodoh2025-06-05 02:19
Fly Over Rawa Buaya Retak, Kemacetan Panjang Jadi Imbasnya2025-06-05 02:14
15 Link Tryout SKD CPNS 2024 Gratis, Yuk Latihan sebelum Ujian!2025-06-05 02:10
Niat Puasa Syawal, Keutamaan dan Tata Cara Menjalankannya2025-06-05 01:58
Tips Aman Berpuasa Bagi Penderita Jantung: Atur Makan, Hindari Stres2025-06-05 01:36
Terdakwa dan Bareskrim Tak Hadir, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang Ditunda2025-06-05 01:29
Pembiayaan Multifinance Tumbuh Hingga Sentuh Rp504,18 Triliun per April 20252025-06-05 01:14
Bahaya Microsleep Saat Mudik, Sekejap Mata Bisa Berujung Petaka2025-06-05 00:24
Liburan ke Thailand, Turis Inggris Dilarang Bawa Oleh2025-06-05 03:09
Rekomendasi 5 Tempat Wisata untuk yang Libur Lebaran di Bali2025-06-05 03:03
Kebakaran di RS Yarsi Jakarta Berhasil Dipadamkan2025-06-05 02:55
Rekomendasi 5 Tempat Wisata untuk yang Libur Lebaran di Bali2025-06-05 02:37
Megawati Geram Sering Diberitakan Jelek oleh Wartawan: Entar Gue Gugat Baru Deh!2025-06-05 01:58
Akhir Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Tak Bergerak dari Level Rp1.930.000 per Gram2025-06-05 01:54
Jadi Tradisi Tahunan, Kenapa Salat Idulfitri Dikerjakan di Lapangan?2025-06-05 01:39
Bicara Elektabilitas, Anies Baswedan Sebut Masyarakat Sadar Perlunya Perubahan2025-06-05 00:57
Jumlah Wisatawan saat Libur Nataru Diprediksi Tembus 40%, Siap Mitigasi Resiko dan Kemacetan2025-06-05 00:47
KPK Didesak Jelaskan Surat kepada Bos Geo Dipa Energi2025-06-05 00:46