时间:2025-06-05 08:54:07 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melalui ti quickq怎么读
JAKARTA,quickq怎么读 DISWAY.ID- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melalui tim layanan SAPA 129 melakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Sumatera Selatan, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan Polda Sumatera Selatan terkait kasus kekerasan seksual terhadap pelajar SMP berusia 13 tahun (AA) di Palembang.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar menyatakan koordinasi akan terus dilakukan untuk memastikan proses hukum berlaku sesuai peraturan perundang-undangan dan keluarga korban mendapatkan keadilan.
“Kami akan terus memantau dan memastikan korban yang masih usia anak beserta keluarganya mendapatkan keadilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Kami sangat prihatin kejahatan dengan pelaku anak terus terjadi. Kemen PPPA siap memberikan bantuan pendampingan bagi keluarga korban, baik itu pendampingan secara hukum maupun psikologis. Tim Layanan SAPA129 akan upayakan menjangkau keluarga korban untuk memastikan pendampingan psikologis bagi keluarga korban. Dibutuhkan pendampingan psikologis yang intensif kepada keluarga korban agar dapat mengikuti proses hukum secara maksimal dan pendampingan yang bersifat rehabilitatif,” ujar Nahar di Jakarta, Jum’at 6 September 2024.
BACA JUGA:Kementerian PPPA Soroti Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Palembang
Keluarga pelaku menurut Nahar juga harus diberikan pendampingan khususnya untuk penguatan pengasuhan dan mencegah munculnya stigma.
“Terhadap keluarga pelaku seharusnya juga diberikan pendampingan untuk mencegah mereka menjadi korban stigma dari lingkungan sekitar mereka sekaligus edukasi pengasuhan lebih baik. Kami khawatirkan kemungkinan terdapatnya kondisi lingkungan yang rentan dimana lingkungan tersebut minim pengawasan dan cenderung melakukan pembiaran terhadap perilaku-perilaku berisiko. Tentu hal ini juga dibutuhkan asesmen terhadap kondisi lingkungan untuk nantinya dapat dilakukan upaya sosialisasi pencegahan kondisi serupa dan deteksi dini terhadap potensi-potensi perilaku berisiko di lingkungan masyarakat agar pengawasan bersifat komprehensif,” ungkap Nahar.
Kemen PPPA memberikan apresiasi kepada pihak aparat kepolisian Polda Sumatera Selatan yang dengan sigap mengamankan ke-empat pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka.
BACA JUGA:Menteri PPPA Tuntut Hukuman Berat Guru Ngaji Pelaku Pelecehan Belasan Anak di Purwakarta
“Terima kasih atas respon cepat dari Polda Sumatera Selatan dan penetapan tersangka IS (16), NSA (12), MZF (13) dan AS (12). Dalam kasus ini dimana para pelaku masih berusia anak, maka proses penanganan hukumnya perlu mendapat perhatian khusus dan dengan sesuai undang-undang yang berlaku maka perlu berpedoman pada Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) berdasarkan UU No. 11 Tahun 2012 tentang UU Sistem Peradilan Pidana Anak. Dalam pasal 81 ayat (2) UU SPPA dijelaskan bahwa untuk para pelaku (Anak Berkonflik dengan Hukum) pidana yang dikenakan berbeda dengan orang dewasa, yaitu 1/2 (setengah) dari ancaman pidana orang dewasa,” ucap Nahar.
Melihat tindak pidana yang dilakukan para pelaku maka mereka dapat dikenakan pasal 76D UU Nomor 35 Tahun 2014 Jo. pasal 81 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 dan/atau pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 Jo. pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016. Atas kekerasan fisik yang dilakukan terhadap korban maka dapat pelaku terancam pasal 76C jo. pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014. Pidana tambahan dapat dikecualikan sesuai pasal 81 ayat (9) dan/atau pasal 82 ayat (8) UU Nomor 17 Tahun 2016 mengingat pelaku masih berusia anak.
BACA JUGA:Cukai Makanan dan Minuman Manis Berlaku 2025, KemenPPPA Angkat Bicara
Nahar menghimbau para orang tua untuk lebih memberikan perhatian pada anak-anak agar tidak terjerumus pada perilaku menyimpang seperti mengonsumsi video porno yang dapat menjadi pemicu kekerasan seksual.
“Dari hasil penyidikan polisi, motif tindakan kekerasan seksual yang dilakukan salah satu pelaku yaitu mengumpulkan video porno di telepon genggamnya. Pelaku diduga sudah kecanduan video porno dan ini belum ada penanganan pengobatannya dan mereka yang sudah kecanduan akan memiliki kecenderungan untuk meniru dan memicu tindakan kekerasan seksual seperti pemerkosaan dan pencabulan. Tolong, orang tua awasi anak-anak kalian, dampingi mereka saat berselancar di internet dan di satu sisi orangtua juga harus belajar memahami penggunaan gadget dan internet. Kemen PPPA memiliki 56 Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) terstandar di beberapa Kabupaten/Kota, manfaatkan untuk berkonsultasi,” ujar Nahar.
BACA JUGA:Pemberian Susu Ada di Program Makan Bergizi Gratis, Apa Kata KemenPPPA?
Saran Eks Pilot buat Penumpang Pesawat: Pentingnya Pakai Headphone2025-06-05 08:50
7 Sumber Omega2025-06-05 08:25
20 Contoh Soal Tes Wawancara Anggota KPPS Pilkada 2024, Cocok untuk Latihan Peserta!2025-06-05 08:18
5 Cara Menurunkan Berat Badan dengan Berbaring, Coba Tidur Posisi Ini2025-06-05 08:15
Pemkab Manggarai Barat: Jangan Ujug2025-06-05 08:01
Mulai 2025, Turis Asing Masuk Eropa Harus Bayar Rp121 Ribu2025-06-05 07:01
Awas, 5 Makanan Ini Bisa Bikin Kamu Bau Badan2025-06-05 06:44
Latihan Simulasi ANBK SD 2024 Lengkap Link dan Cara Menggunakannya, Persiapan sebelum Ujian!2025-06-05 06:38
7 Rekomendasi Oleh2025-06-05 06:36
Apa yang Terjadi Jika Sarapan Telur Setiap Hari?2025-06-05 06:24
3 Wilayah Jakarta Diramal Hujan Siang Hari Ini2025-06-05 08:50
FOTO: Kala Muda2025-06-05 08:33
Metro Style Cilandak Resmi Dibuka, Fashion Kekinian Harga Terjangkau2025-06-05 08:26
Polemik PPN 2.4 Persen untuk Bangun Rumah Sendiri, Stafsus Sri Mulyani Jelaskan Penyebabnya2025-06-05 07:49
Peringatan 13 Tahun Octa: Evolusi Layanan Broker Bernilai Tinggi2025-06-05 07:19
Metro Style Cilandak Resmi Dibuka, Fashion Kekinian Harga Terjangkau2025-06-05 07:08
Jelang Hari Tani Nasional, Petani Sampaikan 5 Tuntutan Lewat Aksi di Gedung Merah Putih KPK2025-06-05 06:58
6 Brand Lokal yang Patut Kamu Lirik di Emeron Hijab Hunt Festival2025-06-05 06:41
5 Ikan yang Mengandung Kolesterol Jahat, Enak Tapi Bikin Waswas2025-06-05 06:38
Permainan Golf Lebih Maksimal karena Penglihatan Tajam Paca2025-06-05 06:18