Pakar Hukum: Polisi yang Banting Mahasiswa Harus Dipidana
Peristiwa polisi banting mahasiswa dalam aksi unjuk rasa di kantor Bupati Tangerang pada Rabu (13/10) viral di dunia maya. Berbagai pihak mengecam aksi polisi tersebut dan meminta pelaku diberikan sanksi.
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisaksi, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan bahwa sanksi adminstratif tidaklah cukup. Menurutnya, sanksi pidana harus dilakukan terhadap oknum polisi yang membanting peserta aksi tersebut.
Baca Juga: Polisi Banting Mahasiswa, Begini Reaksi Fadli Zon...
"Tidak hanya disiplin atau sanksi administratif saja, tetapi juga diproses secara pidana sebagai penganiayaan berat," kata Abdul Fickar, Rabu (13/10).
Fickar menuturkan, aparat keamanan mempunyai tugas dan legalitas untuk mengamankan jalannya unjuk rasa yang dilakukan masyarakat, bukan justru melakukan kekerasan terhadap peserta unjuk rasa. Karenanya, ia meminta agar kepolisian dapat mempidana oknum polisi yang melakukan kekerasan itu.
"Jika ada aparat keamanan, sekalipun dia polisi, melakukan kekerasan terhadap masyarakat, maka harus diproses hukum pidana," ujarnya.
Peristiwa itu, tambahnya, harus menjadi perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar bisa menertibkan aparatnya. Terutama aparat yang masih berada di tingkat bawah agar tidak lagi menggunakan kekerasan dalam pendekatan keamanan mereka.
"Ini perhatian bagi Kapolri untuk menertibkan aparaturnya, terutama yang di tingkat bawah, bahwa zamannya sudah berubah, pendekatan keamanan itu tidak lagi fisik. Terhadap oknum tersebut harus dipidana," kata dia.
(责任编辑:综合)
- Indonesia Bakal Kedatangan Daewoong Fexuprazan, Solusi Lebih Cepat dan Praktis untuk Pengidap GERD
- Detail Pernikahan Crazy Rich Anant Ambani, Dihelat di Gedung 27 Lantai
- Wamenperin Akui Penjualan Mobil Drop, 'Kondisi Global'
- Prabowo: Indonesia–Prancis Bisa Berkontribusi untuk Stabilitas Global
- PLN Icon Plus Ungkap Modus Distribusi Internet Ilegal yang Banyak Terjadi di Masyarakat Indonesia!
- Menhub Sebut Mudik H
- Mobil Hybrid ini Dinobatkan sebagai PHEV dengan Daya Terpanjang hingga 113 km
- Dermaga TNI AL Tawiri Jadi Basis Strategis di Timur RI, Dongkrak Ekonomi Ambon
- KPK Panggil Caleg DPD Kalbar Terkait Kasus Harun Masiku
- Tak Selalu Buruk, Apa Saja Efek Terkena AC Setiap Malam?
- Diet Tiongkok Diklaim Turunkan BB 10 Kg dalam Seminggu, Kok Bisa?
- Kejagung Geledah Rumah Harvey Moeis Suami Sandra Dewi
- BNI Dukung Ekspor Hortikultura BNIdirect dan Xpora
- Polri Siapkan 5.784 Posko Mudik Selama Operasi Ketupat 2024
- G7 Siap Turunkan Batas Harga Minyak Rusia Tanpa Dukungan Trump
- FOTO: Menengok Pembuatan Kain Tenun Aceh, Pusaka Tanah Rencong
- Firli Bahuri Dianggap Plin
- KB Bank Resmi Ganti Presiden Direktur, Tunjuk Kunardy Darma Lie
- Polisi Belum Akan Periksa UAS Soal Viral Video Salib
- VIDEO: Perjalanan Barbie dari Tahun ke Tahun Dipamerkan di London