您的当前位置:首页 > 热点 > Tim Hukum PDIP Ungkap Sejumlah Kejanggalan KPK dalam Penyidikan Kasus Hasto Kristiyanto 正文
时间:2025-06-05 03:12:31 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID- Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang dilakukan quickq下载官方版
JAKARTA,quickq下载官方版 DISWAY.ID- Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memproses kasus yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Pertama, kata dia, KPK memeriksa mantan penyidiknya sendiri.
BACA JUGA:Tim Hukum PDIP dapat Info Hasto akan Ditahan Sebelum Kongres 2025 Digelar
BACA JUGA:Hasto Janji Penuhi Panggilan KPK Pekan Depan, Taat Hukum dengan Kepala Tegak
"Tentang keganjilan penyidik memeriksa mantan penyidik," kata Ronny dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Januari 2025.
Ronny juga melihat adanya upaya KPK mendramatisasi penggeledahan yang secara substansi penyidik tidak menemukan apa-apa.
"Tentang dramatisasi melalui penggambaran koper. KPK berdalih agar aman, namun logika akal sehat publik tidak dapat menerima alasan mengapa penyidik perlu sebuah koper untuk sekadar menyimpan atau mengamankan sebuah USB flash disk dan sebuah buku catatan kecil. Kami melihat ini bagian dari rangkaian penggiringan opini yang terus terjadi sejak pemanggilan pertama dan kedua Sekjen yang disertai dengan penyitaan handphone," jelas Ronny.
Ronny menilai penggeledahan ini juga menunjukkan atau mengonfirmasi bahwa KPK tidak memiliki bukti yang cukup ketika mentersangkakan Hasto Kristiyanto.
BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Mendadak Muncul ke Publik Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pimpin Konferensi Pers HUT PDIP
Lalu, lanjut Ronny, kebocoran surat perintah penyidikan (sprindik) yang bahkan juru bicara KPK sendiri tidak tahu. Menurut Ronny, hal itu merupakan salah satu bukti KPK edisi ini masih bisa diremote oleh pihak-pihak di luar KPK.
"Mas Hasto ditetapkan tersangka terlebih dahulu baru membangun konstruksi hukum karena dari keterangan saksi-saksi yang dipanggil menyampaikan di media tidak ada hal yang baru sehingga kamu menduga tetapkan tersangka baru mencari-cari keterangan saksi dan alat bukti," imbuhnya.
Perayaan Imlek 2025 Jatuh Pada Tanggal? Simak Informasinya2025-06-05 02:37
Ingin Jangkau Masyarakat Lebih Luas, Pasangan Anies2025-06-05 02:29
Cak Imin Kritik Pembangunan Jalan Tol: Enak yang Punya Mobil tapi Tukang Becak Tak Bisa Menikmati2025-06-05 01:57
Alasan Pria Disebut Lebih Mudah Sakit Dibanding Wanita2025-06-05 01:54
Ceroboh! Bisa Dipidana Kamu Anies2025-06-05 01:41
Saham GOTO Memerah di Tengah Aksi Demo Akbar Ojol2025-06-05 01:38
DPRD DKI Terlambat Jadwalkan Pembahasan APBDP 2022, Ketua Komisi A: Tanya Pimpinan2025-06-05 01:35
KPU: Durasi Interaksi Antara Calon Saat Debat Akan Lebih Banyak Dari Pemilu 20192025-06-05 01:34
Hadiri Sertijab Menteri Pertahanan, Mahfud MD Kagum dengan Sosok Sjafrie Sjamsoeddin2025-06-05 01:21
LPS Travel Fair 2024 Digelar di 4 Kota, Tawarkan Destinasi Gaya Gen Z2025-06-05 00:47
KY Investigasi Dugaan Keterlibatan Ketua PN Surabaya, Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur2025-06-05 02:56
Warga Jakarta Mending pada Prokes Deh, Riza Patria Sebut Angka Korban Omicron di Jakarta Mencapai...2025-06-05 02:11
Himperra Akan Bahas Rumah Subsidi Backlog dan Minta Hidupkan Kementerian Perumahan di Konggres ke2025-06-05 01:36
DPRD DKI Terlambat Jadwalkan Pembahasan APBDP 2022, Ketua Komisi A: Tanya Pimpinan2025-06-05 01:33
Link dan Cara Daftar Akun SNPMB 2025 untuk Siswa dan Sekolah2025-06-05 01:03
Timnas AMIN Jelaskan Alasan Anies Bawa Orang Tua Harun Al Rasyid Dalam Debat Perdana Capres2025-06-05 01:03
Firli Bahuri Kembali Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri Hari Ini2025-06-05 00:45
UU ITE Baru Memungkinkan Seorang Penyidik Bisa Beri Perintah Kepada Google2025-06-05 00:43
Jepang Pakai Sistem Baru untuk Turis Indonesia, Cegah Overstay Ilegal2025-06-05 00:37
Mengenal Covid2025-06-05 00:25