Ganjar Singgung Peristiwa Kudatuli: Ditandas Tak Boleh Bersuara, Bisa Menimpa Parpol Apapun!
时间:2025-06-02 13:08:43 出处:综合阅读(143)
JAKARTA,官方正版quickq加速器 DISWAY.ID– Politikus PDIP yang juga mantan calon Presiden RI Ganjar Pranowo menegaskan, bahwa tragedi kudatuli bukan hanya peristiwanya PDI Perjuangan (PDIP) saja, tetapi dapat menimpa siapapun.
"Tapi ini peristiwa yang bisa mempengaruhi siapapun, bahkan dalam bentuk lain. Ditindas, tidak boleh bersuara, diciptakan ketakutan dan harus tunduk," ujarnya di DPP PDIP pada Sabtu, 27 Juli 2024.
BACA JUGA:Peringati Peristiwa Kudatuli 1996, Hasto Hingga Ganjar Tabur Bunga di Kantor DPP PDIP
Ganjar mengatakan, PDIP mengalami serbuan secara fisik saat rezim Soeharto masih berkuasa di tahun 1996. Namun karena perjuangan melalui jalur pengadilan, akhirnya bisa menang.
"Tapi ingat, dalam bentuk lain, kudatuli akan bisa terjadi pada partai politik apapun dimanapun. Mereka tidak berani berbicara, mereka seperti dicucuk hidungnya, dan mereka mengekor saja. Maka hancurlah demokrasi," tuturnya.
BACA JUGA:Muncul Nama Ganjar Pranowo dan Ahok Sebagai Ketua DPP PDIP, Ini Penjelasan Puan Maharani
Tak berhenti disitu, pria yang identik dengan rambut putihnya itu memastikan, bahwa PDIP sudah menempuh jalur ke Komnas HAM agar tragedi Kudatuli bisa disebut sebagai pelanggaran HAM berat.
"Maka kita menyampaikan ke komnas ham agar ini dicatat sebagai pelanggaran ham berat, dan kemarin udah disampaikan tentu itu butuh perjuangan, butuh dukungan publik. Agar kemudian tidak terulang," imbuhnya.
BACA JUGA:Megawati Lantik Ganjar hingga Ahok Jadi Ketua DPP, Ini Daftar Susunan Baru Pengurus PDIP
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menambahkan, pihaknya sudah mengajukan berkas-berkas tersebut kepada Komnas HAM agar dijadikan pelanggaran berat. Bahkan setiap tahun dilakukan secara terus menerus.
"Tapi itukan butuh perjuangan sekali lagi, kemudian ketika penguasa menolak itu ya kita akab berjuang terus menerus," jelasnya.
BACA JUGA:Tokoh Politik Mulai Ganjar Pranowo Hingga Sandiaga Uno Hadiri Rakernas PDI Perjuangan ke-5
Sementara itu, Kepala Badan Sejarah Indonesia DPP PDIP Bonnie Triyana mengatakan, ada tahapan ketika partainya berupaya menjadikan peristiwa kudatuli sebagai kasus HAM berat.
"Jadi kemarin Komnas HAM memberi jawaban pada Kami jadi ada tahapannya ketika sebuah kasus pelanggaran HAM itu dinyatakan berat, dia harus ada kajian dulu, kajiannya sedang dilakukan dan hampir selesai di Komnas HAM dan akan diplenokan oleh Komnas HAM untuk 27 Juli," tukasnya.
- 1
- 2
- »
上一篇: Berkaca dari Kasus Petinggi Kudus, KPK: Parpol Jangan Usung Mantan Koruptor!
下一篇: 10 Cara Membersihkan Lumpur Setelah Banjir dengan Efektif
猜你喜欢
- Ungkit Pertemuan Putin dan Zelenskiy, Ini Bocoran Proposal Damai Ukraina di Istanbul
- IHSG Sesi Siang Terkoreksi Tipis ke Level 7.184, INCO, ANTM dan BBCA Top Losers LQ45
- INFOGRAFIS: Daftar Obat Herbal yang Diamankan BPOM, Bisa Rusak Ginjal
- 3 Ikan Ini Mengandung Kalsium, Cocok buat Jaga Tulang yang Menua
- Anak Buah Anies Baswedan Kirimi Surat Cinta ke Habib Rizieq Soal Pernikahan Najwa
- Bertemu PM Lao PDR Siphandone, Presiden Prabowo Bahas Upaya Peningkatan Sektor Perdagangan
- Kopdes Merah Putih Alokasikan Sumber Daya Negara Guna Percepat Pembangunan di Desa
- Tidak Semua Kredit Macet UMKM Dapat Penghapusan Utang, Menteri UMKM ungkap Kriterianya
- Sttt.. Mas Anies Baswedan Lagi Garap Program Ahok, DS: Cuma Nggak Ngaku!