Bharada E Dipertahankan di Kepolisian, Kompolnas: Tidak Akan Merusak Citra Polri

焦点 2025-05-31 13:13:16 164

JAKARTA,quickq最新版下载 DISWAY.ID- Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional Benny Mamoto menilai keputusan sidang etik terhadap Bharada E tidak akan menjadi preseden buruk bagi Polri.

"Menurut kami tidak (menjadi preseden buruk bagi Polri), karena nanti kembali, Bharada E tentunya akan diuji untuk bisa menunjukkan betul-betul perilaku, sikap, tindakannya yang menjadi contoh," kata Benny kepada wartawan, Kamis, 23 Februari 2023.

Bharada E Dipertahankan di Kepolisian, Kompolnas: Tidak Akan Merusak Citra Polri

Bharada E Dipertahankan di Kepolisian, Kompolnas: Tidak Akan Merusak Citra Polri

Menurutnya, kejujuran dalam kasus ini menjadi hal yang penting, karena Richard maka kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo terbongkar.

Bharada E Dipertahankan di Kepolisian, Kompolnas: Tidak Akan Merusak Citra Polri

BACA JUGA:Mitsubishi XFC Concept Jadi Magnet Pengunjung di IIMS 2023, Berharap Saat Diproduksi Desain Tak Berbeda

Bharada E Dipertahankan di Kepolisian, Kompolnas: Tidak Akan Merusak Citra Polri

BACA JUGA:Mantan Bos Bayern Munchen: Transfer Pemain di Liga Inggris Tak Rasional, Chelsea Lebih Konyol!

"Kami mengikuti, kami mengikuti pertimbangan pembuktiannya dan sebagainya. Satu hal kejujuran sangat tinggi nilainya. Ini poinnya, karena dengan kejujuran dialah, maka kasus Duren Tiga bisa terungkap," ucapnya. 

Lebih lanjut, Benny juga menilai keputusan sudang KKEP itu tidak akan merusak citra Polri.

“Menurut kami tidak, karena nanti kembali yang bersangkutan ini tentunya akan diuji untuk bisa menunjukkan betul-betul perilaku, sikap, tindakannya yang menjadi contoh,” ujarnya.

BACA JUGA:Turun Rp 460 per Liter, Cek Daftar Harga Terbaru BBM Pertalite-Pertamax di 34 Provinsi per 23 Februari 2023

BACA JUGA:Beri Kejelasan Nasib Bharada E, Kompolnas Apresiasi Polri

Diketahui, sidang Komisi Kode Etik Polri memutuskan jika Bharada E masih dipertahankan menjadi anggota Polri. 

Komisi etik menjatuhkan sanksi satu tahun demosi terhadap Richard Eliezer. Keputusan itu berdasarkan hasil sidang etik yang digelar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Gedung TNCC, Mabes Polri, Rabu, 22 Februari 2023 kemarin. 

Dalam sidang tersebut, Bharada E dinyatakan terbukti melanggar etik Polri karena telah menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

BACA JUGA:Harga Cabai 'Memanas' Jelang Ramadan, di Jakarta Tembus Rp 80.000 per Kilogram

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.rr-quickq.com/html/37c699297.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

11 Tempat Wisata Dunia Tak Bisa Dikunjungi pada 2024

Polisi Tangkap Dua Spesialis Pencuri Motor dan Penadah di Jakarta Utara

10 Pantai Terpopuler di Dunia versi Google Trends dan TikTok

2025世界室内设计专业大学排名

Terus Dihantam dan Dikritik, Anies Baswedan Malah Untung Bak Ketiban Durian Runtuh

Menohok! Acara Relawan Jokowi di GBK Jadi Acara Paling Rusak!

Maxim dan InDrive Diperintahkan Hentikan Operasi di Malaysia Mulai 24 Juli 2025

Gayanya Memimpin DKI Ibarat Bumi dan Langit: Semua Orang Tahu Anies, Mau Gak Mau Heru Budi Harus....

友情链接