1 Januari 2025 Kenaikan PPN 12 Persen Berlaku, Sri Mulyani Serahkan ke Pemerintahan Prabowo
JAKARTA,quickq官网下载地址苹果 DISWAY.ID- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen kepada pemerintahan Prabowo-Gibran.
Adapun aturan mengenai kenaikan tarif PPN tercantum dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) pasal 7 ayat 1 yang berbunyi, tarif PPN sebesar 12 persen berlaku paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025.
"Mengenai PPN itu nanti kami serahkan pemerintahan baru," kata Sri Mulyani kepada awak media di Kompleks Parlemen RI Senin, 20 Mei 2024.
BACA JUGA:Seniornya Egianus Kagoya Ditangkap, Nyungsep Saat Mengendarai Sepeda Motor di Paniai-Papua
BACA JUGA:Jasad Presiden Iran Terbakar dan Tak Bisa Dikenali, Pasukan Komando Iran Ambil Alih Evakuasi
Bendahara Negara itu menjelaskan Pemerintah akan terus berkomunikasi dengan tim atau orang-orang yang ditunjuk oleh Prabowo dan Gibran.
Sri Mulyani juga menuturkan bahwa, penyusunan APBN 2025 juga diupayakan memasukan aspirasi dari pemerintahan baru.
“Sehingga pemerintah baru dalm program dan prioritas pembangunannya tetap bisa berjalan tanpa harus menunggu waktu,” ujarnya.
BACA JUGA:Anggota Marinir Bunuh Diri Diduga Akibat Terlilit Hutang Main Judi Online Ratusan Juta Rupiah, Pinjam Uang Mulai Teman Hingga Bank dan Koperasi
BACA JUGA:PTUN Kabulkan Gugatan Nurul Ghufron, Sidang Putusan Etik Harus Ditunda
Sebelum kenaikan rencana PPN 12 persen ini juga sempat disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada media Briefing pada Jumat 8 Maret 2024.
Bahkan lebih lanjut Airlangga Hartarto memastikan, program dan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berlanjut di era kepemimpinan presiden selanjutnya.
Rencana kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persn sendiri menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat Indonesia.
BACA JUGA:Cerita UKM Gandeng Affiliator di Social Commerce dan E-Commerce, Efektif Tingkatkan Penjualan
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- Lender Fintech Diperketat, OJK Tak Mau Hanya yang Sekedar Punya Uang!
- Viral di TikTok, Kopi Kayu Manis Ampuh Turunkan Berat Badan?
- Sri Mulyani: Kebijakan Penghapusan Utang Macet UMKM adalah Langkah Strategis Dorong Perekonomian
- Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Anggota Komisi X Lita Machfud Arifin Wanti
- Jelang 140 Hari Akhir Pemerintahan, Jokowi Rombak Pimpinan Otorita IKN
- Bertemu PM Lao PDR Siphandone, Presiden Prabowo Bahas Upaya Peningkatan Sektor Perdagangan
- KLB Penyakit Infeksi di Sekolah Meningkat, IDAI Ingatkan Vaksinasi
- Digelar Sore Ini, RUPST Telkom Bahas Dividen, Buyback, Hingga Perombakan Pengurus
- MUI Terima Permohonan Maaf dari Pendeta Gilbert, Cholil Nafis: Ini Jadi Pelajaran Bagi Kita Semua
- Bank Mandiri Perkuat Transaksi Digital di FJGS 2025, Meriahkan Perayaan 500 Tahun Jakarta
- Djan Sebut PPP Jembatani Ahok
- Jelang Pilkada, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ingatkan Guru Bersikap Netral dan Tak Golput
- KPU RI Akan Sosialisasikan Putusan MK dan Menyesuaikan Regulasi Pilkada 2024
- Sri Mulyani: Kebijakan Penghapusan Utang Macet UMKM adalah Langkah Strategis Dorong Perekonomian
- Timur Tengah Panas, Harga Emas Tembus Tertinggi Sepekan Ini!
- Hari Kesehatan Mental Sedunia, Pekerja Harus Sehat Mental
- Hadirkan Mesin Hybrid, Lexus Tetap Tak Turunkan Derajat Mobil Mewahnya
- Daftar 10 Ayam Goreng Terenak di Dunia, Ada 2 dari Indonesia
- Setelah Gabung KIM Plus, PKS DKI Ungkap Dapat Bully dari Masyarakat
- Chery Tiggo 8 CSH Resmi Merambah di Wilayah Kang Dedi Mulyadi