Diktiristek: Status Dosen NIDN, NIDK dan NUP Dihapus, Ini Gantinya
JAKARTA,quickq.ii DISWAY.ID --Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghapus status dosen NIDN, NIDK, dan NUP.
Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Abeul Haris, banyaknya status dosen ini menimbulkan kerancuan.
Hal ini lantas berdampak pada batasan hak dan kewajiban dari dosen itu sendiri.
BACA JUGA:KPK Tertibkan Tambang Ilegal Beromzet Rp 1,07 Triliun di Sekotong
BACA JUGA:Kolaborasi Jasa Raharja Sultra Bersama Pj Bupati Konawe Utara Tingkatkan Kolektabilitas Patuhan Pajak
"Profesi dosen mungkin selama ini belum memiliki batasan hak dan kewajiban yang jelas. Di sini kita akan memperjelas bagaimana pengaturan terkait profesi dosen sendiri," terang Haris pada sosialisasi daring, 3 Oktober 2024.
Sebagai penyederhanaan, saat ini hanya ada dua status dosen, di antaranya dosen tetap dan dosen paruh waktu.
"Dosen tetap bekerja penuh waktu pada perguruan tinggi dan memenuhi beban kerja di atas 12 SKS," paparnya.
Sedangkan dosen tidak tetap bekerja paruh waktu pada perguruan tinggi dan memenuhi beban kerja kurang dari 12 SKS.
Sebaai informasi, NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional) diberikan bagi dosen tetap, sedangkan NIDK (Nomor Induk Dosen Khusus) dimiliki bagi dosen tidak tetap atau kontrak.
BACA JUGA:Produk Kriya Nasabah PNM Jadi Incaran Pelanggan INACRAFT 2024
BACA JUGA:Mengenal Mekaarpreneur, Program Pemberdayaan Intensif Besutan PNM
Sedangkan NUP (Nomor Urut Pendidik) dimiliki oleh dosen, tutor, atau instruktur yang belum memenuhi kriteria NIDN dan NIDK.
Adapun dosen tetap nantinya berhak mendapatkan jabatan akademik, sedangkan dosen tidak tetap tidak bisa mendapatkan jabatan akademik.
- 1
- 2
- »
-
Kematian Akibat Pneumonia di Indonesia Naik Drastis Sepanjang 2024Kapal Penyelundup Tekstil Ancam Kedaulatan Negara, Prabowo: Kita Tenggelamkan!Tidak Semua Bisa, Kelompok Ini Tidak Boleh Transplantasi Rambut20 RT di Jakarta Timur Terendam Banjir Akibat Luapan Kali CiliwungFOTO: Gaya Elegan nan Anggun Ivanka di Pelantikan Donald TrumpAwas Serangan Jantung Saat Olahraga Bisa Terjadi, Ini PenyebabnyaPanen Raya di 30 Lokasi di Jakarta Barat Hasilkan Ratusan Kilogram Ikan dan SayuranMacron Soroti Situasi di Gaza: Tak Tertahankan, Tak Pernah Kita Lihat SebelumnyaPolisi Sita Celurit dan Botol Miras dari Remaja yang Hendak Tawuran di Kembangan JakbarJalanan Jakarta Mulai Ramai di Hari Terakhir Libur Lebaran
- ·Sosok Kombes Ahrie Sonta Diajukan Polri Jadi Bakal Calon Ajudan Presiden Prabowo
- ·Mudik Lebaran, Ini 11 Hal Penting Dilakukan Sebelum Tinggalkan Rumah
- ·Jokowi Bantah Tudingan Hasto: Jangan Framing Jahat, Tak Pernah Minta Perpanjangan Jabatan 3 Periode
- ·Sejumlah 15 Ribu Pendatang Baru Bakal Adu Nasib di Jakarta, Gubernur Pramono Janjikan Ini
- ·7 Rekomendasi Outfit yang Kamu Perlukan saat Lari
- ·Daftar Obat Herbal Berbahaya BPOM, Diklaim Tambah Stamina Pria
- ·Persija Dikalahkan Arema FC, Carlos Pena Soroti Keputusan Wasit Soal Kartu Merah Maciej Gajos
- ·Jangan Sembarangan, 5 Makanan Ini Tak Boleh Dimakan Bareng Pisang
- ·Bali United vs Persija, Stefano Cugurra Pasang Target Keluar dari Tren Negatif
- ·Niat Puasa Ramadan Bahasa Arab, Latin dan Terjemahnya
- ·Dua Profil DNA Laki
- ·Saraf Kejepit Bisa Picu Kelumpuhan, Segera Tangani Sebelum Terlambat
- ·Anies Dipanggil KPK, Relawan: Tanpa Dipanggil Pun Akan Hadir, untuk Bantu KPK
- ·Sebut Pemprov DKI Tak Akan Kenakan Pajak Kantin Sekolah, PDIP: Percayakan Pada Mas Pram dan Doel
- ·Akan Dihadiri Prabowo, Ini Tema Natal Nasional 2024
- ·Dishub DKI Minta Warga Balik ke Jakarta Jangan Turun Sembarangan dari Bus, Nanti Susah Sendiri
- ·Saat Warga Rayakan Akhir Masa Jabatan Anies Baswedan sebagai Gubenur DKI Jakarta: Presiden!
- ·Tata Cara, Niat dan Doa Salat Tarawih 11 Rakaat Lengkap
- ·Gubernur Khofifah Terapkan TalentDNA Berbasis AI ESQ, Wujudkan Jatim sebagai Gerbang Baru Nusantara
- ·Wajib Lapor Diri! Pendatang Baru di Jakarta Harus Tahu Aturan Ini
- ·Tiba di Gedung DPR, Prabowo
- ·Bikin Dermaga Baru Mulai 2027, Pemprov DKI Bakal Alihkan Pelabuhan Kapal Wisata ke PIK
- ·Satu Anggota Polsek Menteng Kena Patsus karena Minta THR ke Hotel
- ·Persija Jakarta Geser Jam Latihan Selama Bulan Ramadan
- ·Hujan Lebat, BPBD: 54 RT dan 23 Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir
- ·Ini 4 Cara Mencegah Ular Kobra Masuk ke Rumah
- ·Pengakuan Korban Bullying dan Pelecehan Seksual Binus School Simprug, Sebut Ada Anak Pejabat
- ·Tata Cara, Niat dan Doa Salat Tarawih 11 Rakaat Lengkap
- ·Mudik Lebaran, Ini 11 Hal Penting Dilakukan Sebelum Tinggalkan Rumah
- ·Saraf Kejepit Bisa Picu Kelumpuhan, Segera Tangani Sebelum Terlambat
- ·Arti Bintik Putih di Kuku, Bukan Sekedar Ada yang Rindu
- ·Dibandingkan Tahun Lalu, Arus Balik ke Jakarta Turun 22 Persen Karena Ini
- ·Sejumlah 15 Ribu Pendatang Baru Bakal Adu Nasib di Jakarta, Gubernur Pramono Janjikan Ini
- ·Universitas Esa Unggul Gelar Rapat Tinjauan Manajemen 2024
- ·Polda Metro Pastikan Tilang Pemotor Pakai Knalpot Brong: Bising, Ganggu Ketertiban
- ·Dishub DKI Minta Warga Balik ke Jakarta Jangan Turun Sembarangan dari Bus, Nanti Susah Sendiri