您的当前位置:首页 > 娱乐 > Anies Baswedan Respons Santai Soal Gugatan Usia Capres dan Cawapres 35 Tahun: Saya Percaya MK 正文
时间:2025-06-05 11:59:21 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID -Bakal Calon Presiden (Bacapres), Anies Baswedan merespon soal syarat usia capres quickq收费
JAKARTA,quickq收费 DISWAY.ID -Bakal Calon Presiden (Bacapres), Anies Baswedan merespon soal syarat usia capres dan cawapres yang saat ini tengah digugatan atau judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).
Anies mengatakan bahwa dirinya masih menaruh kepercayaan kepada MK terkait konstitusi di Indonesia ini.
"Saya percaya bahwa MK akan mengambil keputusan sesuai dengan spirit konstitusi," ujar Anies Baswedan saat ditemui media di Rumah Temu Relawan, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 4 Agustus 2023.
BACA JUGA:Bareskrim Tolak Penangguhan Penahanan Panji Gumilang
BACA JUGA:Polemik Perubahan Batas Usia Capres-Cawapres Jadi 35 Tahun, Bawaslu: 'Urgensinya Apa?'
Sebagaimana diketahui, Pasal 169 UU 7/2017 tentang Pemilu disebutkan soal batas usia minimal capres/cawapres yaitu 40 tahun.
Namun, pasal tersebut pun digugat oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan disusul oleh Partai Garuda dan lima kepala daerah, dalam tiga berkas permohonan.
Adapun ketentuan yang digugat adalah Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang menyebutkan bahwa persyaratan menjadi calon Presiden dan calon wakil presiden, adalah berusia paling rendah 40 tahun.
Akan tetapi, para penggugat tersebut menginginkan batas pencalonan cawapres, yakni berumur 35 tahun dengan asumsi bahwa pemimpin muda telah memiliki pengalaman untuk maju sebagai cawapres.
BACA JUGA:Bawaslu Minta MK Segera Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres Agar Tak Ganggu Pemilu
BACA JUGA:Ditanya Soal Cawapres, Anies Baswedan Masih Bungkam, 'Pada Waktunya Nanti Diumumkan'
Disisi lain, DPR dan pemerintah seperti menunjukan bahwa pihaknya sepakat dengan adanya gugatan terkait batas usia untuk mencalonkan diri menjadi 35 tahun.
Hal itu terlihat dari tanggapan DPR yang dibacakan oleh anggota Komisi III Habiburokhman dan perwakilan pemerintah terkait permohonan judicial review yang diajukan oleh PSI, Partai Garuda, dan lima kepala daerah ke MK.
Akan tetapi, beberapa kalangan menilai bahwa penentuan usia minimal capres-cawapres adalah ranah pembentuk UU dan bukan ranah MK.
VIDEO: 180 Ribu Bunga Hiasi Mal di Kolombia2025-06-05 11:43
Tren Pelaku Pengeboman Sekarang Gunakan Perempuan sebagai Pelaku2025-06-05 11:03
Ini Penjelasan Jasa Marga Soal Kecelakaan di Tol Jagorawi2025-06-05 10:39
Bursa Eropa Naik Didukung Paket Stimulus Pajak Jerman €46 Miliar2025-06-05 10:24
Diet Berantakan? 5 Hal Ini Bantu Kamu Kembali ke Jalur Diet yang Benar2025-06-05 10:14
BBM Subsidi Bakal Dibatasi, Ini Daftar Kendaraan yang Tak Boleh Isi Pertalite2025-06-05 10:13
Momentum Suku Bunga Turun, Gobel Group Genjot Bisnis Properti Lewat Apartemen Superblok Opus Park2025-06-05 09:47
Budi Arie Sebut Kominfo Telah Menutup 2,6 Juta Situs Judi Online Selama Setahun 2025-06-05 09:42
15 Daftar Instansi yang Buka Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA2025-06-05 09:38
Masuk Bursa Cawagub Jateng Usai Elektabilitas Melesat di Survei, Witjaksono: Alhamdulillah2025-06-05 09:34
Pemkab Manggarai Barat: Jangan Ujug2025-06-05 11:44
KPK Isyaratkan Tahan Tersangka Korupsi Kasus APD Covid2025-06-05 11:40
Ngeri, Pulau Satonda di NTB Dijual Secara Online2025-06-05 11:37
Putin: Rezim Ukraina Saat Ini Tak Butuh Perdamaian2025-06-05 11:23
Golden Visa dan Harapan Peningkatan Jumlah Wisatawan Berkualitas ke RI2025-06-05 11:00
Usai Diterpa Tarif Trump, Kini Dolar Melemah Menyusul Tanda2025-06-05 10:52
Biar Enggak Jadi 'Remaja Jompo', Ini 7 Cara Menjaga Kesehatan Tulang2025-06-05 10:14
Dede, Saksi Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK!2025-06-05 09:20
Buka Sespim Wilayah 3, Cak Imin ingin Lahirkan Politisi Sekaligus Negarawan2025-06-05 09:19
20 Maskapai Ini Dianggap Punya Makanan Terbaik Saat Penerbangan2025-06-05 09:14