Usut Kasus Wanita Bawa Anjing ke Masjid, Polisi Janjikan...
Polisi menegaskan pihaknya profesional mengusut kasus SM,quickq加速器有什么用 wanita yang membawa anjing ke dalam masjid di kawasan Sentul, Jawa Barat. Proses penyelidikan akan tetap berlanjut meski tersangka mengalami gangguan kejiwaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Iksantyo Bagus Pramono mengatakan, biar hakim dalam persidangan yang menentukan.
"Kalaupun ada hasil rekam medis dari kedokteran dan lain lain, proses sidiknya tetap, nanti kita masukan ke dalam jaksa, nanti ada persidangan, biarkan nanti hakim yang akan menentukan. Jadi, kita profesional saja," kata Bagus di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, belum lama ini.
Ia pun meminta semua pihak tak usah khawatir akan penegakan hukum. Pihaknya juga sudah mendekati tokoh agama menjelaskan status kasus ini.
Sementara itu, Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi AM Dicky mengatakan, sesuai KUHAP pihaknya sudah melakukan penahanan. Apabila nanti sudah ada hasil pemeriksaan kejiwaan, maka pihaknya akan menyesuaikannya.
"Apabila nanti hasilnya sudah dari rumah sakit nanti penahanannya akan kita sesuaikan. Apabila sakit akan kita berikan perawatan. Tapi masih dalam koridor penahanan, artinya kemerdekaannya masih kita jaga," katanya.
Kata Dicky, nantinya jika kasus ini sudah dilimpahkan ke pengadilan akan menjadi pertimbangan hakim untuk penanganannya.
Sebelumnya, penyidik Polres Bogor menaikkan status SM, wanita pembawa anjing ke area salat Masjid Al Munawaroh menjadi tersangka. Wanita 52 tahun itu diancam pasal 156a terkait penistaan agama.
"Perkembangan kasus penistaan agama tentang viral video perempuan marah-marah di dalam masjid dengan membawa seekor anjing, penyidik meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan menaikkan status SM menjadi tersangka," kata Kabag Humas Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi Ita Puspita Lena, kepada wartawan, Selasa 2 Juli 2019.
Ita mengatakan, setelah satu hari penanganan kasus wanita pembawa anjing di Sentul, penyidik Sat Reskrim Polres Bogor melaksanakan gelar perkara penentuan status SM.
(责任编辑:百科)
- PSI Mau Interpelasi Anies Baswedan, PDIP: Kenapa Sekarang?
- Terus Berinovasi, PT Pos Indonesia Dekatkan Masyarakat dengan Akses Perbankan
- Aib Rizky Billar Terbongkar! Ternyata Sering KDRT ke Lesti Kejora, Pernah Lempar Bola Biliar
- Sabai Sabai dan Hidup yang Tak Perlu Terburu
- Sandra Dewi Kembali Jalani Pemeriksaan oleh Kejagung Atas Kasus Korupsi Timah Hari Ini
- Begini Respons Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Soal 'Pemeras' Dirinya Jadi Tersangka
- Oscar Darmawan Mundur dari Jabatan CEO Indodax, Ini Alasannya
- Tak Dapat BAP Lengkap Sebelum Sidang, Pengacara Roy Suryo Laporkan JPU ke Komisi Kejaksaan
- Risma: Saya Ndak Ngerti, Saya Ndak Tahu
- Industri Multifinance Seret, OJK Siapkan Strategi Antisipatif
- Hadapi Cuaca Terpanas, China Buka Resor Ski Indoor Terbesar di Dunia
- Awas Keliru, 3 Kebiasaan Baik Ini Justru Bisa Merusak Imun
- Tiga Emiten Saham Ini Masuk Radar UMA, Salah Satunya Perusahaan Pelat Merah
- Staf Hotel Ungkap Permintaan Tamu Paling Nyeleneh: Roti Gosong
- DKI Pamerkan Pompa Waduk Pluit, Anies Baswedan Diingatkan: Gorong
- BPBD DKI: Banjir Jakarta di 68 RT Sudah Surut Senin Petang
- 5 Bandara di Indonesia dengan Arsitektur Unik
- Pasca Insiden Tembok Roboh, Proses KBM di MTsN 19 Jakarta Sementara Dialihkan ke MAN 11
- Anies Perpanjang PSBB di Jakarta, Ruang Isolasi Cuma Tersedia Segini Nih...
- Pasca Insiden Tembok Roboh, Proses KBM di MTsN 19 Jakarta Sementara Dialihkan ke MAN 11