Kasus Bahasa Sunda Semakin Hot, Masyarakat Minta Arteria Dahlan Segera Didepak: Kita Perjuangkan!
Kelompok masyarakat penutur bahasa Sunda terus mendesak DPR RI dan PDI Perjuangan segera memecat Arteria Dahlan dari anggota dewan karena dinilai telah melecehkan masyarakat Sunda.
Adapun Arteria disebut melukai masyarakat Sunda lantaran meminta Jaksa Agung segera memecat Kajari Jawa Barat hanya karena yang bersangkutan berbicara dalam bahasa Sunda dalam sebuah rapat di DPR RI baru - baru ini.
Baca Juga: Kasus "Bahasa Sunda" Masuk "Babak Baru" di Polda Metro Jaya, Arteria Dahlan Mohon Siap-siap!
“(Tuntutannya) pecat. Kita memperjuangkan sampai dia diganti,” kata Andri Perkasa koordinator lapangan ketika memimpin unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat Rabu (26/1/2022).
Andri menegaskan pernyataan Arteria Dahlan tidak bisa dimaklumi begitu saja, untuk itu PDI Perjuangan mesti mengambil sikap tegas, sanksi berupa teguran yang diberikan partai besutan Megawati Soekarnoputri itu kepada Arteria Dahlan disebut terlampau ringan dan tidak membuat jerah. “Kami siap dipanggil MKD untuk memberi kesaksian,” lanjut Andri.
Setelah pernyataan itu ramai disorot masyarakat Sunda, Arteria Dahlan yang menolak meminta maaf akhirnya harus meminta maaf secara terbuka beberapa waktu lalu. Dalam pernyataannya dia mengaku tidak ada niatan untuk melukai masyarakat Sunda. Dia bahkan mengklaim pernyataan telah dipelintir kelompok tertentu untuk menjatuhkan dirinya.
Terkait hal itu, Andri dengan tegas membantah,dia mengatakan tidak ada pihak lain yang memelintir ucapan Arteria. Dia mengklaim pihaknya sudah mengantongi bukti kuat. Baca Juga: Lama Bungkam Setelah Dikata-katain Edy Mulyadi, Prabowo Akhirnya Beri Respons, Omongannya Singkat, Padat dan Jelas!
“Kita siap untuk membuktikan bahwa kita dalam hal ini, tidak memelintir bahwa yang kita persepsikan tentang kesalahan emosi dia dalam rapat kerja itu adalah sebuah kebenaran,” ujar Andri.
下一篇:Terbukti Suap Eks Penyidik KPK, Pengadilan Vonis Azis Syamsuddin 3,5 Tahun Penjara
相关文章:
- Nasabah Minta Bareskrim Telusuri Aset Petinggi Indosurya
- Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum
- Pemprov DKI Gelar Rapat Penanganan Korban Kebakaran di Kemayoran
- Perkuat Kerja Sama di Tim, Prabowo Beri Pembekalan Calon Anggota Kabinet
- Dalam Pembinaan Beasiswa, Ketua Baznas: Peran Mahasiswa Al
- Alternatif Masak Tanpa Gas 3 Kg, Ini 10 Pilihan yang Praktis
- Cegah Kecolongan Suara, Mas Dhito Minta Tim Pemenangan Kawal Hasil Pilkada 2024
- Cegah Kecolongan Suara, Mas Dhito Minta Tim Pemenangan Kawal Hasil Pilkada 2024
- Dibuang Ortunya, Bayi Perempuan di Cengkareng Ditemukan Abang Ojol Sudah Dikerumuni Semut
- Peras Warga dengan Modus Narkoba, 3 Polisi Gadungan di Jakbar Ditangkap
相关推荐:
- Pengamat: Penindakan Lahan HGU Harus Dilakukan secara Transparan
- Jumlah Kabinet Diprediksi Bakal Gemuk, Bahlil Sebut Hak Prerogatif Prabowo
- Jus Elderberry Bisa Turunkan Berat Badan? Ini Kata Studi Terbaru
- Bertemu Eko Darmanto, Alexander Marwata Ngaku Tak Dapat Keuntungan Apa
- 7 Kebiasaan Ini Bisa Bantu Bakar Lemak Perut saat Tidur
- Tampang Guru SD di Grogol yang Cabuli Muridnya Saat Les, Kini Berstatus Buron
- Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
- Ini 2 Syarat Lolos SKD CPNS 2024, Peserta Wajib Tahu!
- Ahli Waris 12 Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta
- 24 Personel TNI Dikirim ke Filipina, Jalankan Misi Kemanusiaan Pasca badai Tropis Kristine
- Apa Benar Makanan Pedas Bisa Meningkatkan Kekebalan Tubuh?
- FOTO: Remaja Rusia Keranjingan Quadrobics, Olahraga Meniru Gerak Hewan
- Jalan Berbayar di Jakarta Bakal Diterapkan Dari Pukul 05.00
- Kaya Khasiat, Apa Manfaat Daun Kelor untuk Ibu Hamil?
- Timnas AMIN Sambut Ajakan TPN Ganjar
- Bongkar Korupsi Garuda, Kejagung Minta Peter F Gontha Kooperatif
- Pesisir Jakarta Berpotensi Banjir Rob Tanggal 3
- Bertemu Prabowo Subianto, Surya Paloh: Nasdem Siap Dukung Pemerintahan Baru
- KPK Telaah Laporan Dugaan Korupsi Terkait Sistem Tap In Tap Out TransJakarta
- Tuntut Heru Budi Pakai PP 78 Naikkan Upah 13 Persen, Buruh Singgung Kebijakan Anies soal UMP DKI