KPK Dalami Sejumlah Proyek Eks Bupati Banjarnegara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami berbagai proyek yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, terkait kasus yang menjerat Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono (BS).
Untuk mendalaminya, KPK pada Jumat (22/10) memeriksa enam saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan di Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
"Bertempat di Gedung Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Jumat (22/10), tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk BS dan kawan-kawan. Para saksi hadir dan dikonfirmasi, antara lain terkait dengan keikutsertaan para saksi dalam berbagai proyek yang dilaksanakan Pemkab Banjarnegara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Enam saksi, yakni Imam Naf'an dari pihak swasta, Dwi Lingga Setiawan selaku Direktur CV Berkah Abadi, Ari Subagyo selaku Direktur PT Buton Tirto Baskoro, Zainal Arifin selaku Direktur CV Akbar, Aris Budiyanto dari pihak swasta, dan Kusno Wahyudi selaku Direktur CV Kusno Banjarnegara.
Selain itu, KPK juga mengonfirmasi mereka mengenai dugaan adanya peran dari tersangka Budhi dalam proses pelaksanaan hingga penentuan pemenang lelang proyek pekerjaan.
KPK menginformasikan satu saksi yang tidak memenuhi panggilan Jumat (22/10), yaitu Firman Hartoyuwono selaku Komisaris PT Dieng Persada Nusantara.
"Tidak hadir dan mengonfirmasi untuk kembali diagendakan pada pemeriksaan selanjutnya, ucap Ali.
Selain Budhi, KPK juga menetapkan Kedy Afandi (KA) dari pihak swasta/orang kepercayaan Budhi sebagai tersangka.
Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut pada September 2017, Budhi memerintahkan Kedy memimpin rapat koordinasi (rakor) yang dihadiri para perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara.
Dalam pertemuan tersebut, disampaikan sebagaimana perintah dan arahan Budhi, Kedy menyampaikan bahwa paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan harga perkiraan sendiri (HPS) senilai 20 persen dari nilai proyek dan untuk perusahaan-perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek dimaksud diwajibkan memberikan komitmen "fee" sebesar 10 persen dari nilai proyek.
Pertemuan lanjutan kembali dilaksanakan di rumah pribadi Budhi yang dihadiri beberapa perwakilan Asosiasi Gapensi Banjarnegara dan secara langsung Budhi menyampaikan di antaranya menaikkan HPS senilai 20 persen dari harga saat itu. Dengan pembagian lanjutannya adalah senilai 10 persen untuk Budhi sebagai komitmen "fee" dan 10 persen sebagai keuntungan rekanan.
Selain itu, Budhi berperan aktif dengan ikut langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur di antaranya membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.
Kedy selalu dipantau serta diarahkan oleh Budhi saat melakukan pengaturan pembagian paket pekerjaan yang nantinya akan dikerjakan perusahaan milik Budhi yang tergabung dalam Grup Bumi Rejo.
Penerimaan komitmen "fee" senilai 10 persen oleh Budhi dilakukan secara langsung maupun melalui perantaraan Kedy.
KPK menduga Budhi telah menerima komitmen "fee" atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar Rp2,1 miliar.
Atas perbuatannya, Budhi dan Kedy disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
-
Vatikan, Negara Terkecil di Dunia yang Kini Dipimpin Paus Leo XIVDPR Setuju Polri Tambah Anggaran untuk Tahun 2025 Sebesar Rp60 TriliunINTIP: Daun Ini Ampuh buat Tingkatkan Kesehatan ParuFOTO: Jenuh, Anak Muda China Pilih Pensiun Dini dan Hidup di PedesaanJakarta Saat ini Sudah Masuk Zona MerahPolitikus PDIP Divonis 7 Tahun Penjara Karena...Jarang Diketahui, Ini Manfaat Daun Kelapa Selain Buat Bungkus Ketupat7 Mal Ini Punya Immigration Lounge, Urus Paspor Lebih MudahDaftar Barang Teraneh Penumpang yang Disita Bandara: Ada Bola MeriamGegara Kelakuan Istri Posting Soal Politik, Tentara Aktif Dihukum KSAD
下一篇:10 Hotel Terbaik di Dunia 2025 versi TripAdvisor
- ·Amankah Makan Telur Rebus Setiap Hari?
- ·Daftar Barang Teraneh Penumpang yang Disita Bandara: Ada Bola Meriam
- ·Dua Tersangka Kasus Korupsi Timah Jalani Tahap II oleh Kejagung ke Kejari Jakarta Selatan
- ·Muhammadiyah Akui Masih Pikir
- ·Petinggi Sunda Empire Minta Keringanan Hukuman
- ·Pemudik Arus Balik Siap
- ·VIDEO: Detik
- ·FOTO: Aksi Lincah Pria Pemandu Sorak Berjas di Jepang
- ·Jokowi Perkuat Komunikasi Antarlembaga dengan MPR RI Jelang 115 Hari Pemerintahannya Berakhir
- ·Kenapa Suhu Udara di Pesawat Sangat Dingin?
- ·Kota Kecil Berpenduduk 8.000 Orang Kacau Balau Diserbu 75 Ribu Turis
- ·Soal Duet Anies
- ·Lagi, Kasus TBC Indonesia Peringkat Kedua di Dunia
- ·Jarang Diketahui, Ini Manfaat Daun Kelapa Selain Buat Bungkus Ketupat
- ·Dengar Baik
- ·7 Cara Alami Membersihkan Ginjal, Saatnya Bilang 'Bye' pada Racun
- ·Atap Menara Era Dinasti Ming Runtuh, Genteng
- ·INTIP: Daun Ini Ampuh buat Tingkatkan Kesehatan Paru
- ·Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara
- ·Kripto Makin Merakyat, Indonesia No.2 Dunia dalam Pertumbuhan Penggunaan Aplikasi
- ·Apa Langkah Kemenpar Usai Viral Pemalakan Wisatawan di Ratenggaro NTT?
- ·Amankah Makan Telur Rebus Setiap Hari?
- ·7 Tanda Ginjal Anak Bermasalah, Ayah Ibu Tak Boleh Abai
- ·33 Orang Jadi Tersangka Pemain Harga APD, Emang Enak!!!
- ·Ini Isi Pembicaraan AHY saat Bertemu Bamsoet di Kantor DPP Demokrat
- ·7 Buah Terburuk untuk Penderita Diabetes, Awas Tinggi Gula
- ·Dokter Bagikan Cara Bikin Jamu buat Pasien Cacar Monyet
- ·VIDEO: Detik
- ·Dua Tersangka Kasus Korupsi Timah Jalani Tahap II oleh Kejagung ke Kejari Jakarta Selatan
- ·Danis Murib, Desertir TNI yang Bergabung ke OPM Ditembak Mati, Begini Kronologinya
- ·Kemenkes Bangun 4 RS UPT Vertikal Penyakit Jantung hingga Kanker di Indonesia Tengah dan Timur
- ·VIDEO: Detik
- ·Kota Ini Kasih Hadiah buat Turis yang Datang dengan Naik Kereta Api
- ·Polda Jabar Buka Hotline Pemberian Informasi Pembunuhan Vina Cirebon
- ·Heboh Paduan Suara di Masjid Istiqlal, Wagub Riza Pasang Badan, Gubernur Anies Diem
- ·Basuki Hadimuljono Ajak WNI di Uzbekistan Ikut Bangun IKN: Kami Welcome