FK Undip Akui Belum Ada Batasan Jam Kerja PPDS, di AS 80 Jam Per Minggu
JAKARTA,quickq充值中心网页版 DISWAY.ID -Dekan Fakultas Universitas Diponegoro (FK Undip) Yan Wisnu Prajoko membenarkan bahwa peserta PPDS tidak memiliki jam kerja pasti.
Terutama pada Prodi Anestesi dan Bedah yang memiliki beban kerja terberat dibanding dengan spesialis lainnya.
"Anestesi adalah salah satu yang terberat selain bedah. Yang berat itu terutama jam kerja," kata Yan Wisnu pada konferensi pers, 23 Agustus 2024.
BACA JUGA:PPDS Anestesi di RS Kariadi Dihentikan, Bagaimana Nasib Mahasiswa?
Beratnya beban kerja ini, kata Yan Wisnu, tidak hanya pada saat pendidikan, tetapi juga setelah lulus.
Di Undip sendiri, sejauh ini memang tidak ada batasan jam kerja bagi PPDS Anestesi sehingga pihaknya mulai menyusun aturan tersebut.
"Saat ini baru akan di dirumuskan, sedang digodok. Jadi kita akan mengikuti (aturan) seperti Amerika, itu batasannya 80 jam per minggu dan ada aturan-aturan libur lainnya," ungkapnya.
BACA JUGA:Kronologi Kematian Dokter PPDS Aulia Risma Lestari Versi Undip, Benarkah karena Bullying?
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan surat edaran untuk mengatur tentang batasan jam kerja, yakni maksimal 80 jam per minggu.
"Jadi 80 jam itu kira-kira kalau kita definisikan tetap masuk 6 hari, 10 jam per hari dengan 2 kali jaga per minggu. Jaganya per 3 hari," tuturnya.
BACA JUGA:Viral Rumah Produksi Vina Cirebon Gunakan Kasus PPDS Undip Buat Promosi Film, Joko Anwar: Tak Beretika!
Sebelum adanya aturan ini, Yan Wisnu mengatakan bahwa tetap ada jadwal bersama dengan beban kerja yang sama.
"Biasanya kita di prodi menyusun jadwal bersama. Semuanya mendapatkan jadwal beban kerja yang sama dan kita tahu bahwa kalau teman capek bisa istirahat, bisa saling digantikan," katanya.
(责任编辑:综合)
- Syafruddin Bebas di MA, Sindiran KPK 'Nylekit Banget'
- Anies Baswedan Bocorkan Rahasia Soal Ekonomi Jakarta
- Menteri PPPA Bakal Batasi Penggunaan Medsos bagi Anak
- Menag Usul Biaya Haji 2025 Rp93,4 Juta, Jamaah Bayar Rp65,3 Juta
- Sambut HUT ke
- Jalani Perawatan di RSUD Hasan Bushori, KPK Minta Eks Gubernur Malut AGK Kembali ke Rutan Jambula
- Cek Saldo Dana Bansos PIP 2025 Bagi Pemilik NISN, Pencairan Dibagi 3 Termin
- Bukan dari Kantong Prabowo, Istana Pastikan Retreat Kepala Daerah Pakai Duit Pemerintah
- Kasus Ikan Asin, Barbie Kumalasari Susul Jadi Tersangka?
- Cek Penerima PIP Kemendikbud 2025 Isi NIK KTP, Hanya Siswa dengan Syarat Tertentu yang Berhak
- Menteri PPPA Bakal Batasi Penggunaan Medsos bagi Anak
- 20 Jurusan Sepi Peminat di UGM, Bisa Jadi Peluang SNPMB 2025
- Serpihan Sriwijaya Air SJ 182 Masih Penuhi Areal Dermaga JICT II
- Sumur Resapan Prioritas Anies Baswedan, PSI Gak Terima Banget: Solusi Murahan, Melecehkan Rakyat...
- Mau Jadi Pimpinan KPK, Kok Laporan Pajaknya Bermasalah?
- Pneumonia Merebak di Jepang, Ini Kata Kemenkes
- Tito Bakal Tanya Teguh Setyabudi soal ASN DKI Boleh Poligami
- Mau Masuk IPB? Ribuan Maba Siap
- Hasyim Asy’ari Dipecat, DPR Cari Komisioner Baru Sebagai Pengganti
- 3 Cara Cek Sertifikat Tanah Asli atau Palsu Via Online, Masyarakat Wajib Tahu!