Mega Perintis (ZONE) Putuskan Stop Operasional Mitrelindo Demi Efisiensi
Emiten ritel pakaian PT Mega Perintis Tbk (ZONE) resmi menonaktifkan operasional anak usahanya, PT Mitrelindo Global, sebagai bagian dari strategi efisiensi dan restrukturisasi bisnis. Pengumuman ini disampaikan melalui keterbukaan informasi ke Burs Efek Indonesia, Jumat (30/5/2025).
PT Mitrelindo Global, yang 99,99% sahamnya dimiliki oleh Mega Perintis, diketahui bergerak di sektor ritel pakaian, industri alas kaki, dan konveksi. Namun, manajemen menilai aktivitas bisnis anak usaha tersebut terlalu mirip dengan inti usaha perusahaan induk.
“Penonaktifan ini merupakan hasil kajian internal Direksi untuk menyederhanakan struktur grup serta meningkatkan efektivitas dan profitabilitas,” tulis Corporate Secretary Mega Perintis, Luki Rusli, dalam keterangannya.
Manajemen menegaskan langkah ini tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap aspek operasional, hukum, maupun kondisi keuangan konsolidasian perusahaan. Mega Perintis tetap menjalankan kegiatan bisnis utamanya seperti biasa.
Sebagai tindak lanjut, perusahaan juga akan memenuhi kewajiban administratif terkait proses penonaktifan, termasuk menyampaikan informasi lanjutan kepada otoritas dan pemegang saham bila diperlukan.
-
KAI Sumut Catat Peningkatan Penumpang Kereta Api Awal Tahun 2025, Stasiun Medan Paling PadatKemen PPPA Sebut Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Penuhi Tindakan KriminalJokowi Sebut Kota Masa Depan Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas hingga LingkunganRekomendasi Toko Bangunan Terlengkap di Jakarta dan Bisa Belanja OnlineKapan Pengumuman PPG Guru Tertentu 2025? Cek Informasinya dan Persiapkan diriPresiden Ukraina Tolak Usulan Gencatan Senjata Indonesia, Prabowo Langsung Lapor JokowiIngin Berat Badan Turun Tapi Malas Olahraga? Lakukan 7 Kebiasaan IniHasto Kristiyanto Dipanggil Polda Metro Jaya Besok, PDIP Sebut PembungkamanJangan Takut Ngemil saat Diet, 5 Camilan Ini Justru Bantu Turunkan BBTimsus Jenderal Listyo Periksa Intensif Ferdy Sambo Soal Brigadir J di Mako Brimob
下一篇:FOTO: Melihat Keindahan Patung Pasir Karya Seniman di Pantai Spanyol
- ·8 Ide Bisnis Tanpa Modal di Tahun 2023
- ·Cara Mudah Belajar Bahasa Inggris, Korea dan Jepang Mudah
- ·Kemen PPPA Sebut Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Penuhi Tindakan Kriminal
- ·Sambangi Komisi Yudisial, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Hakim Awasi Sidang Praperadilan Kliennya
- ·Wahai Para Dosen, Anggaran Tukin 2025 Belum Ada
- ·Diduga Langgar Prosedur Soal Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Langsung Dijebloskan ke Mako Brimob!
- ·Jakpro Ungkap Sisa Commitment Fee Formula E Rp 90 Miliar Bagian Renegosiasi
- ·Menkeu Sri Mulyani Keberatan Menyusun Roadmap Penerimaan Pajak PDB, Begini Komentar Ekonom INDEF
- ·FOTO: Melihat Keindahan Patung Pasir Karya Seniman di Pantai Spanyol
- ·PLN Icon Plus dan Pemprov Bali Kompak Genjot Transisi Energi dan Digitalisasi Daerah
- ·RUPTL PLN Belum Tuntas, Begini Kata Pengamat
- ·Tebus Rp1.672 Triliun, Sektor ini jadi Penopang Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri
- ·Usai Tikus dan Kutu Busuk, Giliran Ulat Bulu Serbu Kota Paris
- ·Gemasnya Bayi
- ·Tipu Ratusan Jamaah Umrah hingga Tak Bisa Pulang, Kemenag Blacklist PT NSWM
- ·Anggaran Makan Gratis Rp10 Ribu, Ini Standar Kebutuhan Gizi Kemenkes
- ·Berapa Budget untuk Liburan ke Labuan Bajo? Simak Estimasi BIayanya
- ·Mahasiswi Meninggal karena Alergi Usai Restoran Ubah Resep Masakan
- ·Dolar AS Melemah, Rupiah Masih akan Perkasa Ditopang Hilirisasi dan Investasi Naik Tajam
- ·Surat Makkiyah Artinya: Pengertian, Ciri, Jenis, Keutamaan, dan Perbedaannya dengan Surat Madaniyah
- ·Masak Jagung Berapa Menit agar Empuk?
- ·Ini 6 Manfaat Makan Labu Siam yang Jarang Diketahui
- ·Mengenal Pengertian Power Supply dan Cara Kerjanya
- ·Jadwal Salat dan Imsakiyah Tangerang Raya Hari Ini 23 Maret 2023
- ·LPS Jamin Indonesia Tidak Akan Krismon Lagi seperti Tahun 1998
- ·Presiden Ukraina Tolak Usulan Gencatan Senjata Indonesia, Prabowo Langsung Lapor Jokowi
- ·Kasus Pneumonia Anak di Indonesia Meningkat, Apa yang Harus Dilakukan?
- ·Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 13 April 2023
- ·Tumbuh 17 Persen, Laba Bersih Bank BCA (BBCA) Tembus Rp20,21 Triliun hingga April 2025
- ·Sambangi Komisi Yudisial, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Hakim Awasi Sidang Praperadilan Kliennya
- ·Poltracking Kembali Bongkar Fakta Tersembunyi Inkonsistensi PERSEPI
- ·Kemen PPPA Sebut Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Penuhi Tindakan Kriminal
- ·Kuasa Hukum Putri Candrawathi Sindir Pengacara Brigadir J, 'Advokat tapi Gayanya kaya Ahli Nujum'
- ·Presiden Ukraina Tolak Usulan Gencatan Senjata Indonesia, Prabowo Langsung Lapor Jokowi
- ·INFOGRAFIS: Wijen, 'Si Mungil' Penggugah Selera Makan
- ·Langkah Proaktif BKPM Jaga Iklim Investasi Menarik Bagi Investor