Hentikan 36 Perkara, KPK Buka 51 Penyelidikan Baru
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan lembaganya telah menerbitkan 51 surat perintah penyelidikan baru.
"Benar, ada 51 penyelidikan baru," ucap Ali di gedung KPK, Jakarta, Senin.
Namun, Ali enggan menjelaskan kasus-kasus apa saja yang tengah dilidik oleh KPK tersebut.
"Saya kira begini, ini perkara penyelidikan sehingga kami tidak bisa membuka tentunya kasusnya di mana, terkait apa," ujar dia.
Baca Juga: KPK Hentikan 36 Kasus, Gerindra Penasaran: Apa Alasannya?
Ia memastikan jika memang ditemukan bukti permulaan yang cukup maka kasus-kasus tersebut bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Saya tidak bisa merinci lebih lanjut karena sedang berjalan perkara ini, tentunya kita lihat kelanjutan perkaranya apa. Kalau memang ditemukan bukti permulaan cukup dipastikan ditingkatkan ke penyidikan, materinya apa? Nanti setelah penyelidik bekerja," ujarnya.
Untuk diketahui, 51 penyelidikan baru itu sempat dikatakan Ketua KPK Firli Bahuri.
"Kami sudah menerbitkan ada 51 surat perintah penyelidikan baru. Jadi, jangan lihat yang hentinya saja, ada 51 yang kami buka untuk melakukan penyelidikan," ucap Firli di gedung MPR/DPR Jakarta, Senin.
Selain itu, kata dia, KPK juga telah menerbitkan 21 surat penyidikan.
"Sudah 21 surat penyidikan yang kami terbitkan, ada 18 orang tersangka yang sudah kami tahan, ada 26 orang yang ditetapkan tersangka. Semuanya kami buka, tidak ada (yang ditutupi) kecuali yang kami rahasiakan," kata Firli.
Sebelumnya, KPK telah menghentikan 36 kasus di tahap penyelidikan untuk akuntabilitas dan kepastian hukum. KPK enggan merinci detil kasus-kasus apa saja yang telah dihentikan tersebut.
下一篇:Pria Merapat, 3 Posisi Bercinta Ini Bisa Bikin Lebih Tahan Lama
相关文章:
- Dermaster Perkenalkan Perawatan Holistik Melalui Tes Genetik Dermagene
- Kebakaran Rumah Berlantai 2 Di Cilandak, Seorang Penghuni Tewas Terpanggang
- Warga Antusias Sambut Peresmian Jembatan Jongbiru, Sekarang Pedagang Makin Laku
- Prodi Arsitektur President University Presentasikan Tiga Paper di Simposium Kyoto Jepang
- Penetapan Nomor Urut Capres
- Sepasang Kekasih Dibacok Begal Di Cakung, Satu Korban Kritis
- Bharada E Siap Dieksekusi Siang Ini!
- Link Download Logo Hari Santri 2024 Resmi dari Kemenag, Ini Filosofinya
- MYCO: Lawan Raksasa Global, Bantu BUMN Buat Laporan Keuangan
- Dukung Pemuktahiran Data, 344 Petugas IT Desa di Kabupaten Kediri Ikuti Sosialisasi SIKS
相关推荐:
- FOTO: Pasar Grogol Jadi Spot Kumpul Favorit Pecinta Tenis Meja Jakarta
- 15 Program Unggulan Antarkan Prof Heri Hermansyah Terpilih Jadi Rektor UI
- Ferdinand Ingin Anies Ditangkap KPK, Relawan Bela Mati
- Sengketa Lahan Berujung Bentrok Massa Bayaran Di Kembangan, 2 Orang Terluka Akibat Sabetan Sajam
- IPO di Depan Mata, Bank DKI Perluas Ekspansi Lewat KUB dengan BMM
- 'Dia Orang Betawi Asli', Pengamat Sebut Anak Buah Anies Baswedan Cocok Isi Kursi DKI 1
- Menkumham Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Dirjen WIPO
- Prodi Arsitektur President University Presentasikan Tiga Paper di Simposium Kyoto Jepang
- Wanita Hati
- Tak Selamanya Tol Laut Berdampak Positif, Ini Tantangan yang Harus Diatasi Pemerintah
- Sering Salah, Apa Beda Silaturahmi dan Silaturahim?
- Mantap, Satelit SATRIA
- Sandiaga Wajib Bacakan Surat Pengunduran Diri di Hadapan DPRD DKI, Kalau Nggak....
- Surat Perintah Jemput 4 Talent Rumah Produksi Film Dewasa Jaksel Diterbitkan
- OJK Klaim SEOJK Asuransi Kesehatan untuk Lindungi Konsumen, ini Pokok
- Penulisan Nama Bikin Susah Pemegang Paspor Malaysia dan Singapura
- Sering Salah, Apa Beda Silaturahmi dan Silaturahim?
- 2025年国外珠宝设计专业大学排名
- KPU Teguran Gibran Saat Debat Capres Pertama, Hasyim Asy'ari: Jangan Terulang Lagi
- Terungkap! Pelaku Pengancaman terhadap Anies Baswedan Baru Lulus SMA