RUU Minerba Atur Perguruan Tinggi Bisa Kelola Tambang, Ini Tanggapan Kemendiktisaintek
JAKARTA,quickq苹果下载教程 DISWAY.ID--Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menanggapi soal RUU Minerba yang turut mengatur soal perguruan tinggi dapat mengelola tambang.
Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar M Simatupang menilai wacana ini harus dikaji lebih dalam.
BACA JUGA:Komisi X DPR RI Sayangkan Polemik Menteri Satryo: Seharusnya Kemendiktisaintek Memberikan Teladan
BACA JUGA:Komisi X DPR RI Bakal Panggil Menteri Satryo Imbas Kisruh di Kemendiktisaintek
"Ini kan masih wacana ya, jadi kalau kita, sih, mewacanakannya dari pemerintah ya positif saja, tetapi harus dikaji dengan lebih dalam," kata Togar ditemui di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, 21 Januari 2025.
Ia mengingatkan dampak baik positif dan negatif yang mungkin terjadi bagi perguruan tinggi apabila kebijakan ini diresmikan.
"Apakah dampaknya positif-negatif terhadap perguruan tinggi? Bagaimana misi-misi perguruan tinggi? Sampai kepada nanti persoalan-persoalan yang berkaitan dengan sumber daya, dosennya mau dikemanakan? Apakah nanti akan terjadi model bisnis yang baru dan sebagainya," paparnya.
BACA JUGA:Konflik Mentri Satryo dan ASN Neni Herlina Capai Sepakat Damai, Tetap Bekerja di Kemendiktisaintek
BACA JUGA:Ramai Neni Herlina Dipecat Sepihak Menteri Satryo, Sekjen Kemendiktisaintek: Hoaks!
Sehingga menurutnya, RUU ini bisa menjadi opsi bagi perguruan tinggi untuk mengembangkan keuangan instansi.
Di sisi lain, ia juga menekankan bagaimana pemerintah pastinya akan memikirkan kemaslahatan bersama dalam memutuskan kebijakan ini.
"Kalau nanti terjadi sesuatu yang manfaatnya lebih banyak daripada mudaratnya, tentunya akan didukung oleh masyarakat, termasuk anggota dewan. Tapi kalau itu nanti lebih banyak mudaratnya, saya rasa pemerintah juga cukup bijaksana dalam hal ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengusulkan perguruan tinggi dan usaha kecil menengah (UKM) bisa mengelola tambang seperti ormas keagamaan.
BACA JUGA:Viral Menteri Satryo Dituding Suka Tampar Pegawai, Ini Jawaban Kemendiktisaintek
- 1
- 2
- »
相关推荐
- Besaran Saldo Dana Bansos KIP Kuliah 2025 yang Masuk Rekening, Ada Syarat Penghasilan Orangtua
- Fakta Unik Dhaup Ageng Pakualaman, Ada Sajian Kudapan Langka
- Hasto Kristiyanto Ngadu ke Dewas KPK, Minta Pemeriksaan Sebagai Tersangka Ditunda, Alibi Apa Lagi?
- 5 Kebiasaan untuk Mempertajam Daya Ingat
- Bobby Sebut Salah Satu Penyebab Harimau Mati di Medan Zoo Faktor Umur
- Pemerintah Targetkan Implementasi KRIS di Seluruh RS Mulai Juni 2025
- Mau Berlayar di Kapal Pesiar Terbesar di Dunia? Siapkan Rp15,6 Juta
- 7 Penyebab Rasa Nyeri di Kaki, Tak Cuma Gara