Terbaru! Syarat dan Biaya Pembuatan SIM C 2023
JAKARTA,quickq加速器下载安卓 DISWAY.ID- Surat Izin Mengemudi (SIM) C merupakan syarat utama untuk pengendara sepeda motor berkendara di jalan raya yang diberikan oleh Polri.
Aturan yang mewajibkan pengendara kendaraan bermotor memiliki SIM tercantum dalam Pasal 18 (1) UU No. 14 Tahun 1992 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.
Untuk mendapatkan SIM C tersebut, seseorang harus dinyatakan sehat jasmani dan rohani, memenuhi syarat administrasi, dan terampil mengemudi untuk mendapatkan SIM.
BACA JUGA:Samsat Beri Dispensasi STNK dan SIM Mati
Lantas, bagaimana cara, syarat, dan biaya pembuatan SIM C tahun 2023?
Syarat membuat SIM C tahun 2023
- Berusia 17 tahun
- Pasfoto
- KTP asli dan fotokopi KTP sebanyak 4 lembar
- Surat keteangan sehat jasmani dan rohani dari dokter.
Cara membuat SIM C tahun 2023
- Masyarakat yang sudah menyiapkan dokumen bisa mengikuti cara pembuatan SIM seperti yang berikut ini:
- Melengkapi formulir permohonan pembuatan SIM, termasuk melampirkan fotokopi KTP dan pasfoto
- Mengikuti ujian teori
- 1
- 2
- 3
- 4
- »
相关推荐
- Ada Pecinan di Hampir Seluruh Negara di Dunia, Ternyata Ini Sebabnya
- Transjabodetabek Blok M
- Paus Leo XIV Ternyata Pernah ke Indonesia, Begini Ceritanya
- Awas, Studi Temukan Minum Kopi Sebanyak Ini Bisa Bikin Ginjal Rusak
- Resep Salad Buah yang Praktis dan Sehat, Cocok untuk Berbuka Puasa
- Orangtua Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo
- Kemenperin Soal Panasonic Holdings PHK Ribuan Karyawannya: Tidak Terjadi di Indonesia
- Tata Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Lengkap Berkas yang Harus Dipersiapkan