BPOM Permudah Sertifikasi Produksi hingga Izin Edar Produk UMKM PBNU
JAKARTA,quickq加速器官方版 DISWAY.ID --Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI akan mempermudah perolehan sertifikasi yang dibutuhkan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang di lingkungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Hal ini sebagai salah satu bentuk kerja sama BPOM dan PBNU berdasarkan penandatanganan MoU pada Rabu, 14 Mei 2025.
"Kami akan lakukan apa yang disebut dengan mempermudah di bidang sertifikasi," kata Kepala BPOM RI Taruna Ikrar.
BACA JUGA:Pebasket AS Jarred Dwayne Shaw Selundupkan Permen Berisi Ganja, Polresta Bandara Soetta Amankan Ratusan Barbuk
BACA JUGA:Prabowo: Kalau Kita Lemah, Kita Tak Bisa Bantu Palestina!
Sebelum mendapatkan sertifikasi, pihaknya juga memberikan pendampingan agar memenuhi standar yang dibutuhkan dalam mendapatkan sertifikat tersebut.
"Kami dengan seluruh jajaran Badan POM akan melakukan yang disebut dengan asistensi. Asistensi itu adalah bagaimana kita turun langsung bersama dengan UMKM-UMKM seluruh jajaran dari NU untuk mem-follow up apa yang bisa dilakukan untuk UMKM tersebut," terangnya.
Sebagai contoh, UMKM di bidang makanan, obat tradisional, herbal, dan sebagainya.
Kemudian bimbingan teknis dilakukan karena bisnis UMKM tersebut menghasilkan produk yang harus dijamin keamanan produksinya.
"Misalnya, dapur kita supaya sesuai dengan standar karena kita tidak bisa turunkan standar kesehatan, standar keamanan. Jadi kita bantu kita punya UMKM ini supaya memenuhi standar," paparnya.
BACA JUGA:Prabowo Ajak Umat Islam Bersatu untuk Perdamaian: Jangan Jadi Bangsa Kacung!
BACA JUGA:Keluarga Kolonel Cpl Antonius Hermawan yang Gugur dalam Ledakan Garut: Tak Sempat Pulang Minta Restu
Adapun kemudahan mendapatkan sertifikasi yang dimaksud dapat berupa Cara Pembuatan Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB), maupun Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB).
Tak hanya itu, pihaknya juga membantu produk yang dihasilkan mendapatkan izin edar dengan mudah.
- 1
- 2
- »
-
Literasi Gak Ketinggalan Zaman, Yuk Gaul Pakai Bahasa Daerah di Era DigitalKomdigi Luncurkan Regulasi Layanan Pos Komersial, Kadin Berikan Respon PositifCara Dapat Saldo Dana Bansos Pakai DTSEN Mulai April 2025, Begini KeuntungannyaPrabowo Perintahkan Kepala BNPB Gerak Cepat Tangani Banjir PekalonganAwasi Pelaksanaan Haji, DPR Bentuk Timwas Lokal di Makkah: Anggotanya WNI di Arab SaudiAHY Jadi Ketum Lagi, Ini Susunan Baru Pengurus Partai DemokratIngat! Pemprov DKI Bakal Terapkan Transaksi Qris di Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 KgPrabowo Terbang ke India Hari Ini, Ketemu Tokoh Industri hingga Lakukan MoUGelar Rejeki wondr BNIPenyebab Air Kencing Berbusa, Bisa Jadi Penyakit Tertentu
下一篇:TNI AD Selidiki Mengapa Warga Sipil Bisa Masuk Area Pemusnahan Amunisi di Garut
- ·KPK Sebut Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Tak Laporkan Beberapa Aset Kekayaan
- ·Sambut Ramadan 1446 H, Dompet Dhuafa Gelar Festival Semesta Ramadan: Berzakat Kerennya Gak Ada Obat
- ·Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya
- ·Ketahuan Banting Koper
- ·Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot
- ·Desa Pendiri Deepseek Jadi Tempat Wisata, Sehari Bisa 10 Ribu Turis
- ·Paramount Land Hadirkan Matera Signature, Hunian Mewah di Gading Serpong
- ·Prabowo Perintahkan Kepala BNPB Gerak Cepat Tangani Banjir Pekalongan
- ·Alasan Bank DKI Lakukan Maintenance saat Masa Lebaran: Aktif Otomatis karena Masalah Sistem
- ·Penyebab Air Kencing Berbusa, Bisa Jadi Penyakit Tertentu
- ·Prabowo dan Erdogan Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
- ·Bocoran Jadwal Pendaftaran PPG Prajabatan 2025, Calon Guru Simak Informasinya!
- ·Prabowo Minta Perusahaan yang Melanggar Pertanahan dan Hutan Ditindak Tegas
- ·Gratis Ongkir Gak Dihapus? Pemerintah Luruskan Aturan Baru Permen Komdigi
- ·Kadin Sambut Baik Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Anindya: Ini Program yang Luar Biasa
- ·Gratis Ongkir Gak Dihapus? Pemerintah Luruskan Aturan Baru Permen Komdigi
- ·Ketika Sultan Turun Tangan, Hyundai Bangun Pabrik Otomotif Pertama di Timur Tengah
- ·AHY Jadi Ketum Lagi, Ini Susunan Baru Pengurus Partai Demokrat
- ·7 Manfaat Puasa Ramadan untuk Kesehatan, Apa Saja?
- ·Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya
- ·Kalender Februari 2025 Lengkap Tanggal Merah, Ada Long Weekend?
- ·10 Minuman Pembakar Lemak Perut, Hempas Buncit Jadi Rata
- ·Waspada, Makanan dan Minuman Ini Bisa Bikin Dehidrasi Saat Puasa
- ·Mitos atau Fakta: Menstruasi Bisa Sinkron Saat Tinggal Bersama?
- ·Mas Dhito Gandeng Ansor Hapus Kemiskinan Ekstrem
- ·Bocoran Jadwal Pendaftaran PPG Prajabatan 2025, Calon Guru Simak Informasinya!
- ·Mengulik Manfaat Susu Kambing Etawa, Pangan Fungsional Kaya Nutrisi
- ·Anggaran Kejaksaan RI Juga Dipangkas Rp5,43 T, Dampaknya Matikan Listrik hingga Hemat Air
- ·Cara Mudah Daftar Online Bansos 2025, Dapat Saldo Dana Pakai NIK KTP
- ·10 Barang Tak Lolos Mesin X
- ·Viral Penipuan Atas Nama Program Makan Bergizi Gratis, BGN: Laporkan ke Polisi
- ·Apakah Menyikat Gigi Bisa Membatalkan Puasa?
- ·Soal HGB Pagar Laut Tangerang, AHY Ngaku Tak Tahu: Terbit 2023, Saya Masuk 2024
- ·Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya
- ·7 Makanan Terbaik untuk Meningkatkan Memori Otak
- ·Beri Pesan Seluruh Instansi di Harlah ke