娱乐

Kejagung Tegaskan Bharada E Bukanlah Penguak Fakta Hukum Pertama

字号+ 作者:quickq官网下载苹果手机 来源:热点 2025-05-24 13:34:32 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID--Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumeda ?quickq

JAKARTA,?quickq DISWAY.ID--Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana menjelaskan alasan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dituntut 12 tahun penjara. 

Menurutnya, ada beberapa pertimbangan yang menyebabkan JPU memutuskan memberi tuntutan selama 12 tahun penjara.

Kejagung Tegaskan Bharada E Bukanlah Penguak Fakta Hukum Pertama

Kejagung Tegaskan Bharada E Bukanlah Penguak Fakta Hukum Pertama

Kata dia, berdasarkan diktum dan delictum yang dilakukan Richard Eliezer sebagai eksekutor, yaitu pelaku utama pembunuhan Brigadir J. 

Kejagung Tegaskan Bharada E Bukanlah Penguak Fakta Hukum Pertama

BACA JUGA:Ini Alasan Putri Candrawathi Dituntut Lebih Rendah dari Bharada E

Kejagung Tegaskan Bharada E Bukanlah Penguak Fakta Hukum Pertama

BACA JUGA:Keracunan Sekeluarga di Bekasi, Dugaan Pembunuhan Berencana Menguat

BACA JUGA:Rian Mahendra Resmi Punya Pekerjaan Baru Usai Dipecat PO Haryanto, Tebar Nomor Untuk Dihubungi: 'Alhamdulillah'

"Deliktum yang dilakukan oleh Richard Eliezer Pudihang Lumiu sebagai eksekutor, yakni pelaku utama, bukanlah sebagai penguak fakta hukum," kata Ketut dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis 19 Januari 2023.

Ia mengatakan jika Jaksa menilai peran Eliezer dalam pembunuhan berencana ini tak bisa dipertimbangkan sebagai JC.

"Beliau adalah sebagai pelaku utama, sehingga tidak dapat dipertimbangkan juga sebagai yang harus mendapatkan justice collaborator, itu juga sudah sesuai Sema Nomor 4/2011 dan UU Perlindungan Saksi dan Korban," ucap Ketut.

Lebih lanjut, Ketut mengatakan berdasarkan fakta hukum, Bharada E bukanlah penguak fakta melainkan keluarga korban. 

"Dia (Bharada E) bukan penguak, mengungkapkan fakta hukum yang pertama. Justru keluarga korban itu yang jadi pertimbangan," lanjutnya. 

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Besok Sidang Isbat Idul Adha 2024, Kemenag Ungkap Pantauan Hilal di 114 Titik

    Besok Sidang Isbat Idul Adha 2024, Kemenag Ungkap Pantauan Hilal di 114 Titik

    2025-05-24 13:26

  • 8,8 Juta Orang Indonesia Terbukti Main Judi Online, Perangi dengan GEBUK JUDOL

    8,8 Juta Orang Indonesia Terbukti Main Judi Online, Perangi dengan GEBUK JUDOL

    2025-05-24 13:14

  • BGN Bantah Mitra MBG di Tasikmalaya Mundur Gegara Tak Dibayar

    BGN Bantah Mitra MBG di Tasikmalaya Mundur Gegara Tak Dibayar

    2025-05-24 12:17

  • Prabowo Terbang ke India Hari Ini, Ketemu Tokoh Industri hingga Lakukan MoU

    Prabowo Terbang ke India Hari Ini, Ketemu Tokoh Industri hingga Lakukan MoU

    2025-05-24 11:57

网友点评