Geramnya Bima Arya ke Pembunuh Pelajar SMA Bogor: Mau Dihukum Mati?
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, geram dengan ulah pelaku pembunuhan siswa SMA Negeri 7 Kota Bogor. Bima Arya pada Jumat petang, didampingi Kapolres Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro sempat menemui pelaku dan menginterogasi pelaku karena akibat perbuatannya telah menghilangkan nyawa orang.
Bima datang menemui pelaku dengan membawa pesan dari keluarga korban yang menuntut proses hukum yang setimpal atas perbuatan para pelaku. Korban RM merupakan siswa SMA Negeri 7 Kota Bogor yang tewas di tempat kejadian akibat terkena tiga sabetan celurit RA siswa SMA Negeri 6 dan temannya ML.
Baca Juga: Tanah yang Digunakan Rocky Gerung Ternyata Milik Sentul City, BPN Bogor Bilang...
Saat berbincang dengan pelaku RA, Bima tampak geram saat pelaku menceritakan aksi penganiayaan kepada korban dan akhirnya menghilangkan nyawa korban.
"Kamu tahu kalau yang kamu lakukan itu menghilangkan nyawa orang lain akibatnya buat kamu apa? Kamu tahu enggak, bila menghilangkan nyawa orang hukumannya apa? Tahu enggak kamu?" tanya Bima ke pelaku RA.
Pelaku RA mengakui awalnya tak berniat untuk menghilangkan nyawa korban. Meski demikian, pelaku menyadari jika akibat perbuatannya adalah bisa dipenjara. "Bukan hanya penjara, kamu tuh bisa mendapatkan hukuman mati. Hukuman mati karena kamu telah merencanakan pembunuhan," geram Bima.
Selanjutnya, Bima juga bertemu dengan pelaku lainnya berinisial ML yang didampingi keluarga. Bima tak habis pikir anak belasan tahun bisa nekat melakukan aksi penganiayaan hingga menghilangkan nayawa orang. "Saya percaya Pak Kapolres akan melakukan investigasi hukum yang betul-betul profesional," kata Bima Arya.
Seperti diketahui, peristiwa tragis tersebut terjadi Rabu malam lalu, baik korban maupun tersangka, tidak mengenakan seragam sekolah. Pengeroyokan yang terjadi tepat 3 hari pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sejumlah sekolah di Kota Bogor. Ia tidak ingin mengaitkan secara berlebihan kasus pengeroyokan tersebut dengan dimulainya PTM.
"Saya mengapresiasi KCD (Kantor Cabang Daerah Disdik Jabar) menghentikan pembelajaran tatap muka di kedua SMA ini, kami tidak ingin ada ekses dari kasus ini dan saya kira perlu diputus, ya, mata rantai ini," ungkap Bima.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Susatyo menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap rekan-rekan tersangka maupun korban. Selain itu, kepolisian akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk merumuskan langkah-langkah yang perlu dalam mengantisipasi kekerasan anak selama PTM terbatas berlangsung.
"Ke depan kami akan merumuskan supaya tidak terjadi lagi, baik bagi pelajar sebagai korban maupun sebagai pelaku," katanya.
(责任编辑:知识)
- Trump Sebut Deadline Tarif Bisa Diperpanjang, Ini Syaratnya!
- Cuti Lebaran 2025 Sampai Tanggal Berapa? Simak Penjelasannya
- BPOM Cabut Izin Edar 16 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya
- Awas, Dokter Ingatkan Bahaya Duduk di Toilet Lebih dari 10 Menit
- Postingan Facebook Pegi Setiawan Hilang, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik Polda Jabar ke Propam Polri
- RUPST WTON Sepakati Pembagian Dividen Rp6,53 Miliar hingga Perombakan Komisaris
- Ratusan Wisman Batal ke Bali Imbas Erupsi Gunung Lewotobi
- M. Qodari: Sekolah Rakyat adalah Lentera Harapan bagi Anak
- Kejagung Tegaskan Jampidsus Dikuntit Densus 88 Fakta: Bukan Isu Lagi!
- Kemhan Kirim 12 Ton Bantuan dan Pasukan Kemanusiaan Bantu Korban Gempa Myanmar
- RUPST WTON Sepakati Pembagian Dividen Rp6,53 Miliar hingga Perombakan Komisaris
- Peselancar: Turis Enggan Latihan Surfing di Bali karena Air Laut Kotor
- DPR Sahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Pekerja Cuti Melahirkan 6 Bulan
- Kemendagri Sebut Lucky Hakim Punya Keterbatasan Pemahaman Soal Izin Perjalanan
- Imbas Kasus Hasyim Asy’ari, Istana Pastikan Pilkada Serentak 2024 Tetap Digelar Tepat Waktu
- BPOM Cabut Izin Edar 16 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya
- Rupiah Melemah, Ekonom Beberkan Ancaman Seperti Ini
- ChatGPT Menilai Denny JA sebagai Tokoh Highly Gifted dengan IQ 145–155
- Soal Pertemuan Prabowo dan Cak Imin, PKB Sebut Hanya Kasih Undangan Muktamar
- Terbitkan Surat Edaran, Kemenkop Percepat Tata Cara Pembentukan Kopdes Merah Putih