Seluruh Mobil dan Motor Wajib Asuransi Tahun 2025, Berapa Besarannya?
时间:2025-06-08 08:56:52 出处:综合阅读(143)
JAKARTA,quickq官网最新版本 DISWAY.ID- Mulai tahun 2025, OJK atau Otoritas Jaksa Keuangan bakalmenerapkan kebijakan ajaib asuransi untuk seluruh kendaraan mobil dan motor.
Adapun, kebijakan tersebut dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Sekarang ini, asuransi kendaraan masih bersifat sukarela.
BACA JUGA:Apa Itu Asuransi Penyakit Kritis? Ini Manfaat Pertanggungan dan Cara Kerjanya
Akan tetapi dengan adanya perubahan dalam UU P2SK ini, asuransi kendaraan bakal menjadi hal yang wajib.
Menurut penjelasan dari Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Merangkap Anggota DK OJK Ogi Prastomiyono, ia menerangkan bahwa asuransi kendaraan yang semula diberi sukarela kini diubah jadi wajib.
Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan kendaraan motor di Indonesia bisa mempunyai perlindungan asuransi yang memadai.
Lantaran, kebijakan tersebut nantinya juga akan berdampak pada biaya besaran premi asuransi kendaraan.
Maka dari itu, bagi pemilik kendaraan diharap bisa mempersiapkan diri secara finansial untuk menghadapi perubahan tersebut.
BACA JUGA:Perjalanan Liburan Aman, JRP dan Travel Blogger Ungkap Pentingnya Asuransi Berbasis Teknologi
Lalu, seberapa besar biaya asuransi wajib untuk seluruh mobil dan motor? Simak ulasannya di bawah ini.
Fungsi dan Manfaat Asuransi Wajib Mobil dan Motor
Hadirnya kebijakan asuransi mobil dan motor yang wajib ini bertujuan untuk bisa melindungi seluruh pemilik kendaraan dari risiko finansial yang kapan saja dapat terjadi, entah karena kerusakan atau kecelakaan.
Selain itu, kebijakan tersebut jadi harapan agar pemilik kendaraan bisa memahami pentingnya mempunyai asuransi kendaraan , baik melindungi diri atau pihak lain.
Bahkan, di satu sisi hadirnya kebijakan asuransi kendaraan wajib juga bisa membantu mengurangi beban finansial yang ditanggung oleh negara akibat kecelakaan atau kerusakan kendaraan yang tidak diasuransikan.
- 1
- 2
- »
上一篇: Aturan Teraneh di Tempat Wisata: Larangan Pakai Handuk dan Putar Musik
下一篇: Niat, Tata Cara, dan Doa Sholat Istikharah Sesuai Sunah
猜你喜欢
- 3 Manfaat Daun Kelor untuk Alat Vital Pria, Bisa Tingkatkan Kesuburan
- 75 Persen Konsumen di Indonesia Menentukan Pilihan Berdasarkan Rekomendasi AI
- FOTO: Kafe di Libya Tawarkan Konsep Ramah Lingkungan
- Moo Deng Punya Saingan, Eva Si Harimau Emas Tak Kalah Menggemaskan
- Libur Sekolah Sebulan Selama Ramadan, Mendikdasmen: Bahasanya Bukan Libur, Tapi Pembelajaran
- Walkot Depok Larang Rumah Makan Buka Layanan Makan di Tempat
- IHSG Tak 'To The Moon' Saat Tarif AS Dibatalkan, OJK Ingatkan Investor Tetap Waras
- Kabar Terbaru!! Wabah Corona di Wilayah Anies Tembus 2.819 Pasien Positif, yang Sembuh...
- Dosen UGM Ungkap Bahaya Rip Current yang Menggulung Nyawa Siswa SMPN 7 Mojokerto