您的当前位置:首页 > 焦点 > Soal Jabatan Fungsional TNI, Dwifungsi ABRI Hidup Lagi? 正文
时间:2025-06-05 07:35:04 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Wiranto, mengemu quickq客服怎么联系
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Wiranto, mengemukakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2019 tentang Fungsional TNI diberlakukan untuk mengatasi masalah 'penumpukan personel'.
Baca Juga: Jabatan Fungsional TNI, Wiranto: Tak Bakal Kembali ke Orba
"Kita tahu itu harus dilaksanakan, untuk mengatasi masalah 'penumpukan' personel," katanya kepada wartawan usai melantik Laksda TNI Achmad Jamaludin menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Ketahanan Nasional di Gedung Kemenkopolhukam Jakarta Pusat, Rabu.
Menurut Wiranto peraturan tersebut merupakan upaya pemerintah dalam memfasilitasi misi yang tepat kepada tenaga potensial TNI agar tidak menganggur.
Saat ini banyak perwira menengah dan tinggi di ketiga matra TNI yang tidak memiliki jabatan struktural, salah satunya karena jumlah jabatan struktural pada organisasi TNI ada di bawah jumlah personel pada kedua golongan itu.
Pun setelah organisasi dimekarkan dengan membentuk Komando Armada III TNI AL, Komando Operasi III TNI AU, Divisi III Kostrad, hingga ke satuan-satuan kewilayahan dan operasional, organisasi staf dan pelayanan, serta badan pelaksana di bawahnya, jumlah mereka masih lebih banyak.
Pernyataan Wiranto sekaligus penegasan bahwa Perpres Nomor 37 Tahun 2019 bukan hal yang perlu diperdebatkan di tengah masyarakat, menyusul tudingan adanya potensi pemerintah kembali pada zaman orde baru saat penerapan Dwifungsi ABRI.
"Tidak ada keinginan atau itikad kebijakan yang tanda kutip mengarahkan kembali ke orde baru. Pasti tidak, orba tak seperti itu," katanya.
Mengenal Putu Bambu Medan, Apa Bedanya dengan di Pulau Jawa?2025-06-05 06:32
FOTO: Tradisi Keramas Pakai Sampo Dingin di Jepang2025-06-05 06:20
Alasan Pria Disebut Lebih Mudah Sakit Dibanding Wanita2025-06-05 06:15
Soft Launching Britania Green Resort Tahap 32025-06-05 06:07
FOTO: Menyusup Kesunyian Ruang2025-06-05 05:58
8 Anak di Jakarta Barat Idap Gagal Ginjal Akut, Keluhannya Tidak Bisa Buang Air Kecil2025-06-05 05:45
ICW: Hukuman Mati Bukan Opsi Solutif dan Efektif untuk Pemberantasan Korupsi2025-06-05 05:43
7 Makanan Kaya Kolagen, Bagus buat Jaga Kesehatan Kulit2025-06-05 05:26
Gandeng SGM Eksplor, Alfamart Luncurkan Kalkulator Zat Besi di Alfagift2025-06-05 04:59
DPO Dua Bulan, 3 Tersangka Judi Online yang Ditangkap di Kamboja Tiba di Soetta, Ini Tampangnya2025-06-05 04:48
Mobil Wisatawan Ringsek Diserang Gajah di Taman Nasional2025-06-05 07:28
Kolaborasi Strategis Hadirkan Solusi Sosial Lintas Profesi Melalui Inisiatif 'Beyond Legal'2025-06-05 07:28
Hasto Ungkap Intimidasi Dialami Pendukung Ganjar2025-06-05 07:00
Pemerintah Jamin Stok LPG di Periode Nataru Aman!2025-06-05 06:43
15 Contoh Soal Pretest PembaTIK 2024 Level 2: Implementasi dan Kunci Jawaban, Persiapan sebelum Tes!2025-06-05 06:36
Firli Bahuri dan Pengacara Dipolisikan Setelah Bawa Dokumen Penyidikan KPK di Praperadilan2025-06-05 06:18
Usai Tegur Gibran, KPU Larang Paslon Gunakan Kode Provokatif saat Debat Capres2025-06-05 06:04
Rapor Biru Jaksa Agung, Pakar Hukum Dukung Wacana Hukuman Mati Koruptor2025-06-05 05:54
Bukan Startup, Bukan Aplikasi! Ini Bisnis Pendidikan yang Justru Tumbuh2025-06-05 05:44
Percepat Target NZE, PLN Enjiniring Menggandeng Kerja Sama EPPEI dari Tiongkok2025-06-05 05:16