Beda Harapan Keluarga Brigadir J untuk Tuntutan Bharada E dan Putri Candrawathi
JAKARTA,quickq加速器下载 DISWAY.ID--Kubu keluarga Brigadir J berharap agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa memberikan hukuman maksimal terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Demi keadilan bagi korban dan keluarga serta masyarakat indonesia keluarga berharap tuntutan maksimal (untuk Putri Candrawathi)," kata kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 18 Januari 2023.
Hal ini berbeda dengan harapan kepada Bharada E, Martin mengatakan jika keluarga Brigadir J berharap agar JPU memberikan tuntutan keringanan hukuman terhadap Bharada E.
BACA JUGA:Soal Tuntutan Richard Eliezer, Ronny Talapessy: Nggak Muluk-muluk, Sebisa Mungkin Richard Bebas
BACA JUGA:Fans Bharada E Serbu Ruang Sidang PN Jakarta Selatan Jelang Pembacaan Tuntutan
"Keluarga minta bharada E diberikan keringanan hukuman," ujar Martin.
Bukan tanpa sebab, harapan itu disampaikan lantaran Bharada E telah mengakui kesalahannya dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Karna terdakwa Richard Eliezer sudah mengakui kesalahannya, meminta maaf kepada keluarga korban dan siap mempertanggung jawabkan perbuatan dan akan membela almarhum bang Joshua untuk yang terakhir kali," sambung dia.
相关推荐
- Waktunya Hampir Habis! Pendaftaran SNBP 2025 Ditutup Besok, Jangan Sampai Impian PTN Kandas
- Riset: 82 Persen Akui Kekerasan Perempuan di Pemilu 2024 Naik
- Sudah jadi Tersangka Vlog 'Ikan Asin', Pablo Benua juga Terseret Kasus Penipuan
- Riset: 82 Persen Akui Kekerasan Perempuan di Pemilu 2024 Naik
- Mau Liburan ke Turki dan Salat di Hagia Sophia? Kini Dikenakan Tarif
- Polri Gelar Operasi Lilin Untuk Amankan Natal dan Tahun Baru
- Ngeri! Pemkot Mau Kasih Sanksi di Acara Habib Rizieq
- Sampah Kok Diimpor, Kata Walhi Ini Penyebabnya