Polres Bubarkan Orang yang Masih Suka Nongkrong di tengah Pandemi
Polres Serang Kota melakukan pembubaran terhadap ratusan massa yang berkerumun di area publik yang ada di Kota Serang, dalam upaya mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kabag Ops Polres Serang Kota Kompol Yudha Hermawan di Serang, Minggu mengatakan dalam pelaksanaan patroli penertiban protokol kesehatan (Prokes) tersebut dalam upaya pelaksanaan aturan terkait adanya kebijakan PPKM Jawa-Bali dari pemerintah pusat dalam penanganan pandemi COVID-19.
Ia menjelaskan kerumunan massa yang dibubarkan merupakan pelanggar protokol kesehatan, seperti berkerumun dengan tidak menjaga jarak, tidak memakai masker dan melanggar jam operasional yang telah ditentukan.
"Pada pelaksanaan itu kami melakukan pembubaran kerumunan massa yang sudah melanggar protokol kesehatan. Kemudian kami juga memberikan teguran secara persuasif," katanya.
Ia mengungkapkan selain melakukan penertiban protokol kesehatan terhadap masyarakat, pihaknya juga melaksanakan razia pekat ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindakan kriminal dan peredaran narkoba yang dapat mengganggu ketertiban umum.
"Selanjutnya kami juga melaksanakan razia di beberapa tempat hiburan malam, dan berhasil menyita beberapa botol miras. Kami juga menegur para pemilik agar tidak mengedarkan mirasnya itu," katanya.
(责任编辑:娱乐)
- Tahun Ini Harga Bitcoin Diprediksi Naik Tajam, Bakal Capai Target US$200.000
- Tembok Rumah Lembap dan Mengelupas? Ini 5 Cara Mengatasinya
- Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Sultra Masuk ke Tahap Penuntutan
- Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Sultra Masuk ke Tahap Penuntutan
- Menhub Budi Karya Kenalkan Logo Harhubnas 2024, Lambangkan Kesuburan dan Kemakmuran Bangsa Indonesia
- Kemenkes: Kematian Akibat DBD Naik Hampir 3 Kali Lipat Dibanding 2023
- 5 Rekomendasi Kedai Teh Jakarta
- Tamu Hotel Disarankan Tak Lupa Gerendel Pintu Kamar, Ini Alasannya
- Berkas Perkara 12 Tersangka Talent Film Dewasa Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta
- Rawan Kontaminasi, IDAI Tak Rekomendasikan Pemberian ASI Bubuk
- Jokowi Beda Pendapat Soal Polemik Rancangan UU DKJ: Kalau Saya Pilih Langsung
- Bikin Bangga! Adnan
- Ketika Massa FPI Lantunkan Sholawat dengan Tangan 'Diborgol' saat Aksi 1812
- Dewan Desak Kemenaker Cek Izin Pabrik Kembang Api
- Sambut HUT ke
- Orang Tua yang Pekerjakan Anak di Pabrik Petasan Bisa Dipolisikan
- Curiga Pria Terbang 200 Kali, Skandal Pencurian di Pesawat Terbongkar
- Presiden Segera Panggil Kapolri, Minta Kasus Novel Diungkap Secara Gamblang
- Kata Luhut Soal Kebijakan WFH 75%: Kita Terserah Pak Anies Saja
- Ditkrimsus Polda Metro Jaya Rampungkan Pemberkasan Firli Bahuri