知识

Roy Suryo Juga Dilaporkan Oleh Cyber Indonesia Terkait Tudingan Gibran Pakai 3 Mikrofon

字号+ 作者:quickq官网下载苹果手机 来源:时尚 2025-06-14 12:36:22 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID--Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo kembali dilaporkan terkait quickq软件

JAKARTA,quickq软件 DISWAY.ID--Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo kembali dilaporkan terkait dugaan penyebaran hoaks soal penggunaan tiga mikrofon saat debat calon wakil presiden.

Kali ini, laporan tersebut datang dari Cyber Indonesia. Laporan tersebut diterima dan terdaftar dengan nomor LP/B/2/I/2024/SPKT/ Bareskrim Polri tertanggal 2 Januari 2024.

Roy Suryo Juga Dilaporkan Oleh Cyber Indonesia Terkait Tudingan Gibran Pakai 3 Mikrofon

Roy Suryo Juga Dilaporkan Oleh Cyber Indonesia Terkait Tudingan Gibran Pakai 3 Mikrofon

Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid mengatakan pelaporan ini dilakukan agar tidak adanya fitnah.

Roy Suryo Juga Dilaporkan Oleh Cyber Indonesia Terkait Tudingan Gibran Pakai 3 Mikrofon

BACA JUGA:Respon Roy Suryo Usai Dipolisikan Oleh Relawan Prabowo Gibran Atas Tudingan Pemakaian 3 Mik

Roy Suryo Juga Dilaporkan Oleh Cyber Indonesia Terkait Tudingan Gibran Pakai 3 Mikrofon

"Biar tidak ada fitnah, saya beranggapan mesti ada proses hukum terhadap Roy Suryo. Jangan sampai nanti publik beranggapan pemilu ini dinilai memang berlangsung tidak jujur dan adil, bahaya kalau dibiarkan dampaknya terhadap hasil pemilu nanti," ujar Muannas kepada wartawan, Rabu, 3 Januari 2024.

Muannas yang juga calon anggota legislatif PSI itu mengaku khawatir masyarakat atas pernyataan Mantan Menteri Olahraga tersebut.

Oleh karena itu, ia membuat laporan tersebut sebagai upaya shock therapy bagi para pihak yang kerap menyebarkan hoaks terkait Pemilu 2024.

"Saya berharap dalam debat ketiga nanti tidak diwarnai oleh tuduhan-tuduhan tak berdasar seperti ini, makanya layak dan beralasan bila laporan ini ditindaklanjuti," ucapnya.

BACA JUGA:Nusron Wahid Jengkel Cawapres Cak Imin Senggol Gus Miftah Soal Bagi-Bagi Uang

Dalam laporan Muannas, Roy diduga melakukan tindak pidana ujaran kebencian, berita bohong, sebagaimana Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.

Sebelumnya, Roy juga dilaporkan oleh Relawan Nasional Pilar 08 Prabowo-Gibran resmi melaporkan pakar Telematika, Roy Suryo ke Bareskrim Polri terkait penyebaran hoax soal penggunaan tiga mikrofon saat debat cawapres yang digelar pada 22 Desember 2023 lalu.

Laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 02 Januari 2024.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Bank Mestika Gelar Edukasi Keuangan untuk Perempuan Lansia dan Beri Bantuan Alat Kesehatan

    Bank Mestika Gelar Edukasi Keuangan untuk Perempuan Lansia dan Beri Bantuan Alat Kesehatan

    2025-06-14 12:35

  • Wujudkan Kemandirian Pangan di Pesantren, Pemprov DKI Salurkan Bantuan Pertanian Kota

    Wujudkan Kemandirian Pangan di Pesantren, Pemprov DKI Salurkan Bantuan Pertanian Kota

    2025-06-14 12:12

  • Polisi Sita Celurit dan Botol Miras dari Remaja yang Hendak Tawuran di Kembangan Jakbar

    Polisi Sita Celurit dan Botol Miras dari Remaja yang Hendak Tawuran di Kembangan Jakbar

    2025-06-14 11:01

  • Indonesia Masih Ketergantungan Impor Gula, Ekonom Ungkap Alasannya

    Indonesia Masih Ketergantungan Impor Gula, Ekonom Ungkap Alasannya

    2025-06-14 10:42

网友点评